JK: Pentingnya Inovasi Percepat Layanan Birokrasi

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), mengatakan saat ini muncul entrepreneurship bureaucracy yang bisa menghasilkan layanan publik cepat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Nov 2018, 15:57 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto:Liputan6.com/Maulandy R)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), mengatakan saat ini muncul entrepreneurship bureaucracy yang bisa menghasilkan layanan publik cepat.

Hal itu merupakan jawaban atas persoalan rumitnya birokrasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan dunia usaha. Dengan adanya entrepreneurship bureaucracy, JK menilai, pelayanan publik menjadi mudah, cepat dan tentunya lebih baik.

"Itulah pentingnya inovasi. Salah satu contohnya, sekarang muncul Mal Pelayanan Publik untuk mensinergikan berbagai layanan yang ada sehingga lebih cepat dan baik. Upaya-upaya perbaikan pelayanan tersebut dapat menjadi contoh dalam mewujudkan birokrasi yang efisien," papar dia dalam pembukaan The International Public Services (IPS) Forum 2018 di Jakarta, Rabu (7/11/2018). 

Birokrasi, khususnya dalam dunia usaha yang selama ini kerap dianggap sulit dan lambat harus direformasi, sebab selalu mendahulukan prosedur baru kemudian hasil. Hal itu berbeda dengan pengusaha yang justru sebaliknya.

Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengefisienkan birokrasi pemerintah. Kebijakan dimaksud antara lain pernah melakukan moratorium penerimaan PNS yang berakibat pada negatif growth

"Banyaknya eselonisasi dalam birokrasi sering menperumit dan memperlambat birokrasi. Dengan inovasi layanan online akan mempercepat pelayanan birokrasi. Sedangkan moratorium pemekaran daerah dimaksudkan untuk memperpendek jalur birokrasi sehingga tercipta pemerintahan yang baik dan bersih," tegas Jusuf Kalla. 

Jusuf Kalla juga mengungkapkan, banyaknya kasus korupsi kerap terjadi lantaran ada perbedaan sikap birokrasi dengan pengusaha dalam hal kecepatan layanan. "Hal tersebut membuka peluang terjadinya negosiasi, yang pada gilirannya menimbulkan korupsi," ujar dia.

Dalam laporannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menungkapkan, jajaran pemerintah di seluruh dunia kini sudah menjadi semakin transparan. Masyarakat menuntut kualitas pelayanan oleh negara, masyarakat juga semakin peduli dan melihat bagaimana berjalannya pemerintahan. 

"Hasrat terdalam di benak rakyat sesungguhnya adalah pemerintah bekerja dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, hadir dan melayani mereka," ucap dia.

Ia menuturkan, capaian indeks reformasi birokrasi meningkat sepanjang 2015 hingga 2017. Untuk Kementerian/Lembaga naik dari 65,78 menjadi 71,9, pemerintah provinsi dari 41,61 menjadi 60,47, sedangkan pemerintah Kabupaten/Kota dari 42,96 menjadi 64,61.

Hal itu turut mendongkrak berbagai indeks global tentang daya saing, efektivitas dan kemudahan berusaha di Indonesia.

 


Wapres JK Ungkap Alasan Cukai Tembakau Tak Naik

Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla saat tiba menghadiri pembukaan KTT ASEM (Asia-Europe Meeting) ke-12 di Brussels, Belgia, (18/10). KTT ASEM ke-12 mengangkat tema Europe and Asia: Global Partners for Global Challenges. (AFP Photo/Aris Oikonomou)

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf kalla (JK) menjelaskan alasan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2019. Keputusan tersebut ditetapkan untuk menjaga stabilitas di tahun pemilu.

"Ya hampir semua dapat dikatakan bahwa menjelang pemilu kita harus menjaga stabilitas," kata JK seperti ditulis Rabu 7 November 2018.

JK mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menaikan sesuatu sebelum pemilu. Mulai dari BBM, listrik, hingga pajak.

"Biasanya enam bulan sebelum pemilu enggak ada itu pergerakan, demi stabilitas supaya jangan ribut masyarakat," ungkapnya.

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2019. Dengan demikian, penghitungan akan tetap menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat lalu, pemerintah membahas mengenai kebijakan cukai hasil tembakau untuk tahun depan.

"Mendengar seluruh evaluasi dan masukan dari sidang kabinet, maka kami memutuskan bahwa untuk cukai tahun 2019 tidak akan ada perubahan atau kenaikan cukai," katanya pada Jumat 2 November 2018.

Untuk itu, pemerintah akan tetap menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan tahun ini. "Kami juga akan menyampaikan skenario atau keputusan untuk penggabungan beberapa kelompok juga kita tunda," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya