FOTO: Palsukan Surat Tanah, Presdir Jakarta Royale Golf Jalani Sidang Perdana

Presdir Jakarta Royale Golf, Muljono Tedjokusumo menjalani sidang perdana kasus tindak pidana pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu pada akta autentik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 07 Nov 2018, 21:12 WIB
Presdir Jakarta Royal Golf Jalani Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah
Presdir Jakarta Royale Golf, Muljono Tedjokusumo menjalani sidang perdana kasus tindak pidana pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu pada akta autentik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Presdir Jakarta Royale Golf, Muljono Tedjokusumo usai sidang perdana kasus pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu pada akta autentik di PN Jakbar, Rabu (7/11). Muljono menjadi terdakwa kasus mafia tanah. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Presdir Jakarta Royale Golf, Muljono Tedjokusumo usai sidang perdana kasus pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu pada akta autentik di PN Jakbar, Rabu (7/11). Lokasi tanah di Jalan Raya Puri Kembangan RT 011/RW 005. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Presdir Jakarta Royale Golf, Muljono Tedjokusumo (kiri) usai menjalani sidang perdana kasus pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu pada akta autentik di PN Jakbar, Rabu (7/11). Muljono dijerat Pasal 263 dan 266 KUHP. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Presdir Jakarta Royale Golf, Muljono Tedjokusumo usai sidang perdana kasus pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu pada akta autentik di PN Jakbar, Rabu (7/11). Muljono menjadi terdakwa kasus mafia tanah. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Presdir Jakarta Royale Golf, Muljono Tedjokusumo usai sidang perdana kasus pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu pada akta autentik di PN Jakbar, Rabu (7/11). Muljono dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP. (Merdeka.com/Arie Basuki)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya