Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 57,4 kilogram narkoba jenis sabu dan 66.490 butir pil ekstasi hasil pengungkapan sembilan kasus berbeda. Keseluruhannya diungkap pada September 2018.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko meyampaikan, kasus pertama diungkap di depan Lapas Klas II Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 16 September. Petugas menangkap pelaku berinisial MS dan BA dengan barang bukti 44,14 gram sabu.
Advertisement
"Kasus kedua empat kilogram sabu diamankan di Tanjung Morowa, hari yang sama. Pelaku berinisial E dan DH narapidana Lapas Lubuk Pakam dan anggota sindikat ED di Jakarta," tutur Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/11/2018).
BNN kemudian mengungkap kasus 2,3 kilogram sabu di Medan, Sumatera Utara pada 17 September. Petugas meringkus H di sebuah kafe dan MR di hotel berikut barang bukti tambahan empat gram sabu dan sebuah bong bekas pakai.
"Keempat, pengungkapan 30,9 kilogram sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 20 September. Penggerebekan dilakukan di rumah kawasan Datok Bandar dan mendapati juga 2.948 butir pil ekstasi. Pelaku HN masih DPO," kata dia.
Sehari sebelumnya yakni 19 September, BNN menciduk JS di Medan dan menyita 5,1 kilogram sabu. Dalam pengembangan, petugas mengamankan tersangka lainnya berinsial JEF dan MR.
BNN juga melakukan pengungkapan di Pekanbaru pada 25 September. Dua orang ditangkap berinisial M dan RAA di sebuah SPBU dengan barang bukti 10,1 kilogram sabu. Otak jaringan berinisial AS turut dibekuk dua hari setelahnya di Madura.
"Di Jakarta, 26 September BNN mengamankan MYR, RS, dan HF di warung makan SPBU kawasan Taman Mini Indonesia Indah dengan barang bukti 3,1 kilogram sabu. Dalam pengembangan ditangkap juga Z, NMS, dan A selaku pengendali jaringan," ujar Heru.
Kasus Lain
Kasus narkoba melibatkan oknum TNI diungkap pada 29 September di sekitaran Merak, Banten. Petugas menciduk RM dan E di pool bus dengan barang bukti 63.573 pil ekstasi yang kemudian diserahkan ke POM TNI AD. Dalam pengembangan, satu lagi pelaku bernisial AD diringkus di Cilegon.
"Terakhir kasus narkoba dari Tawau Malaysia ke Tarakan lewat Perairan Pulau Bunyu Kaltara. Diamakan OK dan WAK dengan barang bukti 520 gram sabu. Pengembangan ditangkap S, R, MS, dan I dengan paket sabu 1.030 gram. Jaringan ini dikendalikan F dari Lapas Tarakan. Istri F yakni FAIA juga turut diamankan," Heru menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement