Bank Mandiri Layani Pengelolaan Keuangan bagi Kemenko Perekonomian

Bank Mandiri akan menyediakan solusi perbankan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pegawai Kemenko Perekonomian

oleh Merdeka.com diperbarui 08 Nov 2018, 13:00 WIB
Bank Mandiri akan menyediakan solusi perbankan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pegawai Kemenko Perekonomian. Dok Merdeka.com/Anggun P Situmorang

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Mandiri menyediakan layanan perbankan untuk memudahkan dan mempercepat transaksi keuangan di lingkungan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Penandatanganan nota kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemanfaatan produk layanan Perbankan Bank at Work ini dilakukan Kepala Biro Umum Kemenko Perekonomian Hari Kristijo dengan Regional CEO Bank Mandiri Wilayah Jakarta III Maqin Noorhadi.

Penandatangan MoU disaksikan Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Alexandra Askandar.

Dia mengatakan, kerjasama ini merupakan suatu awal yang sangat baik dengan Bank Mandiri. Ke depan kerja sama akan dikembangkan ke berbagai program strategis di sektor keuangan yang dicanangkan pemerintah.

Beberapa di antaranya seperti pengelolaan fintech, e-commerce, ekonomi kreatif, hingga gerakan nasional nontunai.

”Terima kasih atas dukungan Bank Mandiri, mulai hari ini kita sudah menandatangani nota kesepahaman, ini tentu awalan yang sangat baik antara Kemenko Perekonomian dengan Bank Mandiri,” ujar Susiwijono di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perkonomian, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Alexandra mengatakan, Bank Mandiri akan menyediakan solusi perbankan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pegawai Kemenko Perekonomian melalui fasilitas dan produk perbankan Bank Mandiri Group dengan fitur yang lebih komprehensif dan kompetitif, baik dari sisi tarif maupun suku bunga.

Keseluruhan transaksi tersebut dapat dilakukan melalui fasilitas Mandiri Internet Banking, Mandiri ATM, Cabang Bank Mandiri dan Mini ATM/Electronic Data Capture (EDC) agar tercipta sistem transaksi yang transparan dan akuntabel.

"Misalnya untuk kebutuhan yang bersifat proteksi, nantinya pegawai akan bisa mendaftar di Mandiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Mandiri DPLK), AXA Mandiri Financial Services, atau Mandiri AXA General Insurance. Sedangkan untuk kesehatan, bisa dengan Mandiri Inhealth. Dan untuk investasi, bisa dengan Bank Syariah Mandiri, Mandiri Investasi dan Mandiri Sekuritas," ujar Alexandra.

Alexandra melanjutkan, pihaknya juga menyiapkan Kartu Pegawai co-branding Mandiri e-money bagi karyawan di lingkungan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Sehingga ke depan, keberadaan kartu pegawai berfungsi sebagai alat pembayaran. Dia juga berharap, dukungan perseroan melalui layanan Bank at Work itu mampu mendukung pelaksanaan peran dan fungsi Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Keberadaan Kartu Pegawai yang berfungsi sebagai uang elektronik ini akan memberikan nilai tambah dan manfaat karena bisa digunakan sebagai alat pembayaran, seperti di gerbang tol, di atas Bis Transjakarta, maupun pembayaran parkir," katanya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com


Bank Mandiri Sosialisasikan PPh 0,5 Persen ke 11.590 UMKM

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo. Dok Humas BUMN

Bank Mandiri terus mendukung Kementerian Keuangan dalam memperluas basis wajib pajak sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air.

Untuk itu, perseroan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2018 tentang penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi Pelaku UMKM.

Rencananya, sosialisasi PP tersebut akan dilakukan terhadap 11.590 pelaku UMKM yang terdaftar di 19 Rumah Kreatif BUMN (RKB) Bank Mandiri di seluruh Indonesia.

Berdasarkan PP tersebut, tarif pajak khusus ini berlaku sejak Agustus 2018 untuk pembayaran pajak periode Juli 2018 dan diberikan kepada pelaku UMKM dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar setahun.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pendampingan yang diberikan perseroan kepada UMKM binaan agar mereka dapat semakin mandiri dalam mengembangkan usaha.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat membantu UMKM binaan dalam memiliki NPWP, menghitung kewajiban pajak serta melakukan pembayaran pajak," kata Kartika saat penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Di sisi lain, lanjut dia, sosialisasi ini juga akan menguntungkan UMKM karena kepemilikan NPWP akan memberikan pelaku UMKM binaan kesempatan lebih besar untuk memperoleh akses pembiayaan yang lebih besar dari bank.

"Tentu saja calon debitur akan semakin layak atau bankable jika memiliki NPWP sehingga mereka bisa mengakses kredit segmen yang lebih besar, baik mikro, SME ataupun segmen komersial di perbankan," ucapnya.

Secara keseluruhan, pembiayaan UMKM oleh Bank Mandiri pada akhir akhir triwulan III tahun ini telah mencapai Rp 78,8 triliun, tumbuh tipis dibandingkan periode September 2017 sebesar Rp 78,07 triliun.

Adapun jumlah penerima kredit UMKM Bank Mandiri tercatat sebanyak 888.050 rekening.Data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan, saat ini jumlah pembayar pajak dari segmen UMKM hanya sekitar 1,5 juta wajib pajak, dibandingkan dengan total sekitar 60 juta UMKM yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut, Kartika juga menyampaikan, sebagai dukungan dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak, pihaknya tengah menyelesaikan proses integrasi data wajib pajak yang tercatat di Bank Mandiri.

Integrasi wajib pajak ini meliputi data faktur pajak, SPT, data pembayaran dan data lainnya dengan mekanisme host to host.

"Kami berharap dukungan ini dapat meningkatkan pelayanan dan pengawasan otoritas fiskal secara efektif, efisien, sinergis dan terintegrasi demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya