Liputan6.com, Jakarta - Setelah lebih dari sebulan proses penyelidikan, berkas kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet dilimpahkan ke kejaksaan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis siang tadi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (8/11/2018), tidak hanya berkas penyidikan, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti.
Advertisement
Berkas dan barang bukti akan dipelajari oleh 10 jaksa peneliti selama 14 hari sebelum disusun dakwaan dan dilimpahkan ke pengadilan untuk digelar persidangan kasus ini. (Rio Audhitama Sihombing)
Baca Juga