Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, Zumi Zola saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tim Jaksa Penuntut Umum KPK merapikan tumpukan surat tuntutan terhadap terdakwa dugaan gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, Zumi Zola saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, Zumi Zola saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara dan denda pidana Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, Zumi Zola saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola (kiri) bersama tim penasehat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)