FOTO: Patrialis Akbar Jalani Sidang Lanjutan Permohonan PK

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar menjalani sidang permohonan PK ke Mahkamah Agung setelah sebelum divonis delapan tahun penjara.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 08 Nov 2018, 17:33 WIB
Patrialis Akbar Jalani Sidang Lanjutan Permohonan PK
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar menjalani sidang permohonan PK ke Mahkamah Agung setelah sebelum divonis delapan tahun penjara.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar saat menjalani sidang permohonan PK ke Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/11). Sidang beragenda pengajuan bukti baru yang diajukan pihak pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (kanan) bersiap mengikuti sidang permohonan PK ke MA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/11).Sebelumnya, Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (tengah) bersiap sidang permohonan PK ke Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/11). Sidang beragenda pengajuan bukti baru yang diajukan pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar bersiap mengikuti sidang permohonan PK ke MA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/11). Sebelumnya, Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (kanan) saat sidang permohonan PK ke Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/11). Sidang beragenda pengajuan bukti baru yang diajukan pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (kanan) saat sidang permohonan PK ke Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/11). Sidang beragenda pengajuan bukti baru yang diajukan pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar usai mengikuti sidang permohonan PK ke MA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/11). Sebelumnya, Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar usai mengikuti sidang permohonan PK ke MA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/11). Sebelumnya, Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar usai mengikuti sidang permohonan PK ke MA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/11). Sidang beragenda pengajuan bukti baru yang diajukan pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya