BIN Bantah Terlibat Insiden Bendera Kalimat Tauhid di Arab Saudi

BIN menilai tidak ada bukti bahwa yang memasang bendera Tauhid di tembok dan memfoto kemudian lapor ke Polisi Saudi adalah pihaknya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Nov 2018, 21:20 WIB
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Pemeriksaan beragendakan melengkapi berkas sebelumnya di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah terlibat dalam penangkapan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh aparat keamanan di Arab Saudi.

Rizieq sebelumnya sempat menjalani interogasi oleh pihak otoritas Arab Saudi karena diduga memasang bendera bertuliskan kalimat tauhid di depan rumahnya.

"Tuduhan bahwa BIN merekayasa penangkapan HRS oleh Polisi Saudi adalah hoax," kata Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (8/11/2018).

Pernyatan itu juga membantah tudingan bahwa ada anggota BIN mengontrak rumah di dekat kontrakan Rizieq Shihab dan memasang bendera maupun mengambil CCTV.

"Itu tidak benar," ucap dia.

Dia menuturkan, tuduhan itu hanya pandangan sepihak. Sebab, tidak ada bukti bahwa yang memasang bendera Tauhid di tembok dan memfoto kemudian lapor ke Polisi Saudi adalah BIN.

Dia mengatakan, BIN justru menghendaki agar masalah cepat selesai dan tuntas, sehingga tidak berkepanjangan dan berakibat pada berkembangnya masalah baru.

"Apalagi di luar negeri, di mana sistem hukum dan pemerintahannya berbeda," ucap dia.

 


Didampingi Kemlu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada Muhammad Rizieq Shihab. Rizieq Shihab, beberapa hari lalu, diperiksa oleh aparat keamanan Makkah.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah Rizieq Shihab.

"Tentunya, apabila yang bersangkutan akan menghadapi masalah hukum, kita berkewajiban untuk memberikan pendampingan, apabila diminta pendampingan dan bantuan kekonsuleran, itu kewajiban dari KJRI memberikan," ucap Arrmanatha di kantornya, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Namun, dia tidak mengetahui, apakah kepolisian Arab Saudi akan memanggilnya lagi terkait laporan tersebut. "Sampai saat ini saya belum mendapat informasi itu," ungkap Arrmanatha.

Menurut dia, saat mendengar kabar Rizieq Shihab dibawa oleh pihak Kepolisian Arab, pihaknya langsung mengonfirmasi informasi tersebut. Juga memastikan pendampingan agar hak-hak hukumnya terlindungi.

"Dan melakukan pemberian dan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-hak hukumnya terlindungi. Itulah tugas KJRI disana. Itulah yang telah diberikan kepada yang bersangkutan maupun kepada WNI lainnya, apabila mendapatkan masalah hukum," kata Arrmanatha.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya