Menperin Ajak Negara Berkembang Lihat Penerapan Industri 4.0 di RI

Kemenperin menetapkan lima industri yang siap implementasikan revolusi industri 4.0 yaitu industri otomotif, elektronik, kimia, tekstil serta makanan dan minuman.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Nov 2018, 09:30 WIB
Menperin Airlangga Hartarto melakukan test drive saat penyerahan 10 mobil listrik dari Mitsubishi Motors kepada pemerintah Indonesia. Mobil tersebut terdiri dari delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV dan dua unit i-MiEV. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Kuta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak pemerintah dan pelaku industri di negara berkembang untuk melihat dan belajar pengembangan revolusi industri ke-4 di Indonesia.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya telah menetapkan lima industri yang siap mengimplementasikan revolusi industri 4.0 seperti industri otomotif, elektronik, kimia, tekstil serta makanan dan minuman.

Perwakilan dari negara-negara Afrika telah datang untuk melihat proses penerapan revolusi industri ini.

"Sekarang misalnya ada beberapa orang sudah bisa ikut pelatihan di Indonesia terutama dari negara-negara Afrika misalnya. Kita membuka diri untuk itu, apakah itu di tempat pelatihan ataukah nanti untuk melihat di industri, terutama industri industri yang nanti jadi percontohan untuk industri 4.0," ujar dia dalam Konferensi Regional Pembangunan Industri ke-1 (Regional Conference on Industrial Development/RCID) di Kuta, Bali, Jumat (9/11/2018).

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia menjadi salah satu negara yang telah memiliki peta jalan pengembangan industri 4.0.

Di kawasan Asia, masih sedikit negara yang telah memiliki peta jalan semacam ini.

"Indonesia sendiri yang sudah membuat roadmap Making Indonesia 2030. Kita menjadi salah satu dari tidak banyak negara Asia yang sudah membuat roadmap. Dan kami juga menyediakan diri beberapa pilot project di Indonesia untuk dilihat oleh negara lain," ungkap dia.

Melalui ‎Konferensi Regional Pembangunan Industri ke-1 yang berlangsung selama dua hari ini, diharapkan banyak negara berkembang yang melihat dan bertukar pikiran dengan Indonesia dalam penerapan revolusi industri 4.0.

"Artinya kita mengundang mereka juga untuk melihat. Dan kita sudah bisa memberikan beasiswa kepada negara-negara lain, developing countries, untuk bekerjasama di Indonesia termasuk dalam pengembangan program Indonesia dengan UNIDO (United Nation Industrial Development Organization). Sehingga tidak hanya dinikmati oleh Indonesia tetapi dapat dinikmati oleh negara-negara lain,” ujar dia.

 


Kemenperin Siapkan IKM Masuk Era Revolusi Industri 4.0

Perajin memproduksi sepatu di sebuah rumah industri di Jakarta, Selasa (6/3). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Menko Perekonomian untuk meningkatkan volume dan kualitas kredit usaha kecil dan menengah (UKM). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) memperkenalkan teknologi komputasi awan (cloud computing) kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Upaya strategis ini bertujuan untuk menyiapkan pelaku IKM nasional dalam memasuki era revolusi industri ke-4. "Teknologi baru yang muncul bersamaan dengan datangnya era revolusi industri 4.0, salah satunya adalah cloud computing,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 25 Oktober 2018.

Dia menuturkan, revolusi industri 4.0 merupakan era terjadinya konektivitas secara nyata antara manusia, mesin, dan data.

Bahkan, era ini telah mulai memasuki lini kehidupan masyarakat melalui teknologi-teknologi baru seperti komputasi awan yang sehari-hari telah digunakan oleh masyarakat.

"Penggunaan cloud computing dalam kehidupan sehari-hari seperti google drive, dropbox, dan office 365 akan perlahan menggantikan teknologi lama yang menyimpan dokumen pada hard drive," tutur dia 

Teknologi komputasi awan ini memungkinkan pengguna mengakses sumber daya komputasi dari mana saja, kapan saja dengan biaya yang terjangkau dan hanya membayar sesuai penggunaan. 

"Teknologi cloud computing akan menyokong layanan lain seperti big data analysis, internet of things, artificial intelligence, machine learning, dan blockchain,” ujar dia.

"Oleh karena itu, teknologi komputasi awan merupakan salah satu infrastruktur digital yang penting dalam mendukung implementasi industri 4.0," tambah dia.

 

Airlangga meyakini, upaya mengadopsi teknologi digital memberikan peluang untuk merevitalisasi sektor manufaktur Indonesia dan menjadi salah satu cara mempercepat pencapaian visi Indonesia menjadi 10 ekonomi terbesar dunia pada tahun 2030 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Jadi, kami ingin industri nasional termasuk IKM dapat mengenal teknologi komputasi awan ini dan  mengambil manfaatnya untuk mendorong mereka melakukan transformasi digital," ujar dia.

Berdasarkan studi McKinsey, penerapan industri 4.0 dapat menambah total pasar ekonomi digital nasional hingga USD 200 miliar di 2030. Selain itu, juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar 1-2 persen. 

Bahkan, teknologi digital dapat pula memberi sumbangsih sebesar USD 3 triliun untuk pasar ekonomi global pada 2030. Ini setara dengan 16 persen lebih tinggi dari total produk domestik bruto (PDB) sedunia pada saat ini.

Sementara itu, VP Product Management, Cloud, & UC Telkomtelstra, Arief Rakhmatsyah m‎enyatakan cloud computing merupakan teknologi terbaru untuk memindahkan eksternal resource ke service provider. 

"Cloud itu seperti server. Provider sudah menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan untuk mengelola cloud. Karena itu, cloud bisa lebih efisien, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan,” kata dia.

Dalam Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 pasal 17 ayat 2 disebutkan penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya. ‎

"Terkait kedaulatan data, paling berdaulat itu jika lokasi data center-nya di wilayah sendiri, kemudian dioperasikan sendiri, dan di-maintance oleh pihak sendiri. Atau paling tidak, provider yang menyediakan jasa tersebut masih provider lokal," kata dia.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya