Aksi Mencurigakan Tersangka Pembunuhan Bayi Beli Banyak Pembalut

Personil bhabinkamtibmas Polres Takalar berhasil mengendus keberadaan pelaku dugaan pembunuhan bayi di Kabupaten Takalar berkat pembalut wanita

oleh Eka Hakim diperbarui 09 Nov 2018, 14:00 WIB
Ilustrasi jasad bayi

Liputan6.com, Takalar - Personel Bhabinkamtibmas Polres Takalar Sulawesi Selatan berhasil mengungkap keberadaan pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku dugaan pembunuhan bayi.

Bayi yang diperkirakan baru keluar dari rahim ibunya tersebut ditemukan warga dalam kondisi tewas terapung di Pantai Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulsel, Senin, 5 November 2018 sekitar pukul 06.00 Wita.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah, mengatakan keberadaan pasutri yang diduga pelaku pembunuhan bayinya yang baru saja lahir tersebut diketahui setelah personel bhabinkantibmas mencari tahu informasi keberadaan tersangka. Lokasinya di Desa Tompotana, Kecamatan Mappakasunggu.

Ada kecurigaan karena tersangka membeli pembalut wanita dalam jumlah banyak. Ada kecurigaan karena pembalut biasanya disiapkan sebagai antisipasi terjadinya pendarahan usai melahirkan.

Atas penelusurannya itu, personel bhabinkamtibmas akhirnya mencurigai Evi Fitrianingsih (22) warga Dusun Ujung Baji, Desa Ujung Baji, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, karena ketahuan membeli banyak pembalut wanita . Dia membelinya di sebuah warung yang ada di desa tempat tinggalnya tersebut.

Aparat Polsek Mappakasunggu pun langsung menemui Evi bersama suaminya, Sergio Daeng Naja (21), warga Dusun Tompotana, Desa Tompotana, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, untuk diinterogasi. Alhasil, Evi mengakui jika bayi yang ditemukan oleh warga dalam kondisi terapung di pantai tersebut, betul merupakan anaknya.

"Tapi ia tak mengakui jika bayi tersebut sengaja dibuangnya ke laut," jelas Gany mengutip pengakuan Evi saat diinterogasi.

Kata Evi, lanjut Gany, kejadian bermula saat ia terbangun tepatnya pukul 03.00 Wita dan merasakan ingin buang hajat besar. Sehingga ia bergegas keluar rumah menuju ke pantai.

"Namun pada saat itu yang keluar adalah bayinya. Ia pun lalu pulang ke rumahnya dan menyembunyikan hal tersebut ke suaminya dan mertuanya," ungkap Gany kembali membeberkan pengakuan Evi saat diinterogasi.

Meski demikian, petugas tetap menyelidiki kasus ini lebih dalam untuk mengungkap kasusnya lebih utuh.

"Penyidikannya diambil alih dari Polsek Mappakasunggu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar agar kasus ini terang," Gany menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya