Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, harusnya ada pelajaran yang diambil dari pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Kepolisian Arab Saudi. Rizieq sempat diperiksa karena bendera mirip milik ISIS tertempel di depan rumahnya.
"Pelajaran yang bisa kita tarik di situ, meskipun suatu benda itu katakanlah ada kalimat sakralnya, tetapi ketika sebuah negara menganggap itu terkait dengan suatu gerakan yang mengancam eksistensi negara, tetap saja sebagai suatu pelanggaran," kata Arsul, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan, bendera Arab Saudi memang bertuliskan kalimat tauhid yang ditambah dengan lambang pedang di bawah tulisannya. Warna dasar bendera itu juga hijau, bukan hitam.
"Tetapi begitu warna dasarnya berbeda, hitam tidak ada lambang negara, dia kan pedang, maka itu jadi masalah serius," ungkap Arsul.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin ini menegaskan, peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa di negara manapun tidak mentoleransi gerakan yang mengancam kemananan nasional. Gerakan seperti itu harus ditindak secara hukum.
"Mestinya ini yang jadi kesadaran kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat. Pertama, jangan segala sesuatu katakanlah karena di situ ada nilai sakralnya, kemudian kalau terjadi sesuatu maka dianggap sebagai penghinaan terhadap agama, pelecehan terhadap agama," ucap Arsul.
"Bagi negara manapun, negara Islam manapun, yang namanya keamanan nasional dan kebutuhan berbangsa dan bernegara itu hal yang nomor satu, bahkan di negara Barat sekalipun, ditempatkan di atas HAM," lanjut dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Ditahan Polisi
Diketahui, Rizieq Syihab sempat diperiksa otoritas Kerajaan Arab Saudi lantaran diduga memasang bendera warna hitam bertuliskan tauhid. Pihak keamanan menyangka bendera tersebut terkait dengan kelompok ISIS.
Namun, Rizieq telah dilepas dan kembali ke kediamannya pada pukul 20.00 waktu setempat, Selasa (6/11/2018). Dia dikabarkan tak ditahan karena diberikan jaminan.
Reporter: Sania Mashabi
Advertisement