Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah menambah pipa air bersih sejak 12 tahun lalu.
"Selama 12 tahun, DKI tidak pernah menambah pipa air (bersih). Ini kenyataannya. Ini kan berarti ada problem bukan di sini, 12 tahun kita enggak tambah pipa," ujar Anies di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).
Advertisement
Menurut dia, saat ini baru sekitar 57 persen warga Jakarta yang memiliki akses air perpipaan atau air bersih. "43 persen penduduk DKI tidak memiliki akses air bersih, air pipa maksudnya. Yang punya akses cuma 57 persen," kata Anies.
Mantan Mendikbud itu pun berjanji memperbanyak pembangunan pipa air bersih. Pemprov DKI akan menyesuaikan aturan-aturan soal air bersih, hal ini terkait keputusan Mahkamah Agung yang meminta Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air.
"Kita ingin menggenjot lebih banyak lagi, tapi itu membutuhkan, satu, investasi pemipaan, yang kedua adalah pengelolaan sesuai dengan aturan-aturan yang baru karena ada keputusan MA yang terkait itu," ucap Anies.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Permintaan Anggaran Dicoret
Sebelumnya, PAM Jaya sudah mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 1,2 triliun dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2018 untuk biaya perpipaan.
Namun, PMD itu dicoret DPRD DKI Jakarta karena ada kekhawatiran akan tumpang tindih kewajiban membangun pipanisasi antara PAM Jaya dengan perusahaan air minum swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA).
Advertisement