Salah satu tersangka dari kelompok hacker yang meretas situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). Empat pelaku ditangkap, mereka tergabung kelompok Black Hat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo (kiri) saat rilis kasus peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah barang bukti peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). Polisi menahan empat pelaku yang tergabung kelompok Black Hat dan beberapa masih di bawah umur.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Salah satu tersangka dari kelompok hacker yang meretas situs PN Sulawesi Tenggara serta latar tampilan situs yang berhasil diretas diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Salah satu barang bukti peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). Polisi menahan empat pelaku yang tergabung kelompok Black Hat dan beberapa masih di bawah umur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo (kedua kiri) saat rilis kasus peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo (tengah) saat rilis kasus peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Salah satu tersangka dari kelompok hacker yang meretas situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). Empat pelaku ditangkap, mereka tergabung kelompok Black Hat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)