FOTO: Libatkan Anak di Bawah Umur, Peretas Situs PN Sulteng Ditangkap Polisi

Polisi meringkus hacker yang tergabung dalam kelompok Black Hat karena meretas situs Pengadilan Negeri (PN) Sulawesi Tenggara.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 09 Nov 2018, 17:30 WIB
Libatkan Anak Dibawah Umur, Peretas Situs PN Sulteng Ditangkap Polisi
Polisi meringkus hacker yang tergabung dalam kelompok Black Hat karena meretas situs Pengadilan Negeri (PN) Sulawesi Tenggara.
Salah satu tersangka dari kelompok hacker yang meretas situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). Empat pelaku ditangkap, mereka tergabung kelompok Black Hat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo (kiri) saat rilis kasus peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah barang bukti peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). Polisi menahan empat pelaku yang tergabung kelompok Black Hat dan beberapa masih di bawah umur.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Salah satu tersangka dari kelompok hacker yang meretas situs PN Sulawesi Tenggara serta latar tampilan situs yang berhasil diretas diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Salah satu barang bukti peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). Polisi menahan empat pelaku yang tergabung kelompok Black Hat dan beberapa masih di bawah umur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo (kedua kiri) saat rilis kasus peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo (tengah) saat rilis kasus peretasan situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Salah satu tersangka dari kelompok hacker yang meretas situs PN Sulawesi Tenggara diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11). Empat pelaku ditangkap, mereka tergabung kelompok Black Hat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya