Jihyo TWICE Marah Besar karena Ibunya Ditipu

Jihyo yang mengetahui hal itu langsung meluapkan kemarahannya melalui akun resmi Instagram, Twice.

Oleh JawaPos.com diperbarui 11 Nov 2018, 11:00 WIB
Jihyo TWICE (Facebook TWICE)

Liputan6.com, Jakarta Salah satu member Twice, Jihyo marah besar. Pasalnya, ibundanya menerima pesan dari seseorang yang berpura-pura menjadi dirinya dan meminta uang sebesar 5 juta Won atau 4.400 Dollar. Jihyo yang mengetahui hal itu langsung meluapkan kemarahannya melalui akun resmi Instagram, Twice.

"Baru-baru ini Naver ID-ku di-hack dan terkunci sehingga aku tidak bisa mengecek e-mail pekerjaan, tetapi ini pesan dari keluargaku pagi ini. Apakah kamu menemukan nomor keluargaku hanya karena aku selebriti? Jangan bermain trik yang aneh aku tidak akan menoleransinya lagi. Cukup!" tulis Jihyo disertai gambar screenshot pesan yang dikirimkan hacker tersebut kepada ibunya, seperti dilansir dari Soompi.

Dalam percakapan di screenshot tersebut, hacker mengirim pesan pada ibunda Jihyo dan meminta sejumlah uang. Hacker tersebut berpura-pura menjadi leader di Twice itu dan mengklaim bahwa akun KakaoTalk (akun berbagi pesan) telah berubah karena ponselnya baru saja diperbaiki setelah sempat rusak.

 


Menipu

Kemudian hacker yang juga penipu tersebut selain meminta sejumlah uang mengklaim bahwa nomor rekeningnya telah masuk ke akun milik manajer Jihyo.

Di hari yang sama, JYP Entertainment juga mengeluarkan pernyataan resmi tentang perlindungan hukum kepada para artisnya yang mendapat gangguan personal dari hal-hal seperti itu. Mereka akan mengambil tindakan tegas setelah meninjau prosedur hukum yang berlaku tentang pencemaran nama baik dan tindakan melanggar hak pribadi.

 


Tindakah Hukum

Personel TWICE, Mina, Momo, Tzuyu, Nayeon, Sana, Jihyo, Chaeyoung, Dahyun, Jeongyeon saat konferensi pers di Tangerang, Banten, Jumat (24/8). TWICE akan menggelar konser yang bertajuk TWICELAND ZONE 2: Fantasy Park. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pernyataan tersebut mengumumkan bahwa semua tindakan hukum yang diambil mungkin akan dilakukan tanpa keringanan, berdasarkan UU Kriminal dan Aksi Pelanggaran Kecil.

Misalnya pada tindakan seperti mencari informasi pribadi artis dan keluarga mereka, menjual atau membagikan informasi tersebut, menghubungi artis, berbagi foto secara ilegal yang melanggar privasi artis atau hak potret, dan mencoba meretas akun media sosial mereka. Tidak hanya kepada TWICE, hal serupa juga berlaku untuk artis-artis JYP lainnya. (Baca berita selengkapnya di www.jawapos.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya