Liputan6.com, Bandung - Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang digunakan sebagai Topeng atau Doger Monyet (pengemis yang menggunakan monyet) sangat menjamur di beberapa wilayah di Indonesia salah satunya di Provinsi Jawa Barat.
Hal ini cukup mengkhawatirkan karena sudah terdapat surat edaran dari gubernur Jawa Barat No: 524.31/1504/Rek Tanggal 30 Maret 2015 yang berisi larangan dan penertiban pertunjukan topeng monyet. Di Jawa Barat, Kota Bandung dipilih sebagai pilot project.
Dalam upaya kampanye animal welfare yang bertajuk Indonesia Bebas Topeng Monyet 2020 yang diprakarsai Jakarta Animal Aid Network, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan berbagai Instansi terkait ini, telah dilakukan pelepasliaran terhadap 17 dari 59 ekor Monyet Ekor Panjang (Macaca Fascicularis) yang merupakan hasil penertiban topeng monyet di jawa barat.
Baca Juga
Advertisement
Dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Tilu, Jawa Barat (26/10/18), bahwa monyet-monyet tersebut didapatkan dari penertiban di kota Bandung, Cirebon, dan Tasikmalaya, setelah melalui tahap rehabilitasi di Rumah Sakit Hewan Cikole Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi tim dari JAAN dan satpol PP saling berkoordinasi, ikut menertibkan orang yang melakukan praktik topeng monyet, lalu juga diambil monyetnya untuk diserahkan dan direhabilitasi untuk disiapkan dilepasliarkan kembali," ujar Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dewi Sartika, beberapa waktu lalu.
Kerjasama multipihak ini sudah diselenggarakan sejak tahun 2014. Namun program pelepasliaran ini baru dapat dilakukan pada tahun ini.
"Ini adalah pelepasliaran pertama kali, karena proses melepasliarkan itu tidak sederhana, meskipun sudah bekerjasama dengan JAAN sejak 2014, karena monyetnya kita periksa dulu. Sakitnya itu kebanyakan TBC," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa indikasi untuk bisa seekor monyet dilepasliarkan tidak hanya dari kesehatannya, tetapi juga dari kondisi sosialnya apakah mampu hidup berkelompok dan tidak bergantung dengan manusia.
Ke depannya, ia berharap dapat bekerjasama dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Indonesia untuk kelancaran penertiban ini.
"Ya karena kan sama kaya JAAN menghendaki bahwa Indonesia Bebas Topeng Monyet 2020, sama juga dengan provinsi DKI Jakarta," terangnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: