Liputan6.com, Makassar - Hingga saat ini, pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan belum dapat menyimpulkan tindakan apa yang akan diberikan kepada manajemen Lion Air pasca kejadian jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Karawang, Senin 29 Oktober 2018.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, proses audit masih berlangsung dan proses pencarian bagian dari black box pesawat Lion Air juga masih dilakukan. Meski, proses pencarian tingkat pusat dinyatakan selesai. Tapi pihak Kementerian Perhubungan sudah berkordinasi dengan Basarnas agar pencarian tetap dilakukan dengan berkoordinasi antar satuan-satuan yang ada di Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
"Kita tetap berusaha untuk mencari black box pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang tersebut," kata Budi, Minggu (11/11/2018).
Ia mengungkapkan, dari hasil pembahasan pihak Kementerian Perhubungan dengan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), black box yang dimaksud memang penting. Tapi Flight Data Recorder (FDR) yang sekarang sudah ditemukan itu, sudah banyak menemukan hal-hal yang dibutuhkan.
"Jadi sembari tetap berusaha, dari beberapa laporan sebenarnya sudah bisa dipakai untuk memberikan rekomendasi dari KNKT," terang Budi.
Ia berharap, masyarakat bersabar untuk menunggu proses audit yang saat ini masih berlangsung. Pihaknya belum dapat menyimpulkan dari peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Tanjung Karawang tersebut.
"Laporan belum final. Audit masih berlangsung. Audit itu kan terkait prosedurnya, awak pesawatnya dan hal lain-lain sejarah penerbangan pesawat Lion Boeng yang ada ini," jelas Budi.
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Tanjung Karawang setelah dilaporkan hilang kontak pada sekitar pukul 06.33 WIB, Senin 29 Oktober 2019.
Pesawat tersebut membawa 189 orang, termasuk penumpang dan kru pesawat. Penumpang itu terdiri dari 178 orang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi (infant). Untuk kru pesawat Lion Air terdiri dari 2 kokpit kru dan 6 orang awak kabin.
Saksikan video pilihan di bawah ini: