Bukalapak Prediksi Kantongi Izin E-Money Tahun Depan

Aturan baru soal uang elektronik diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018, yang merivisi aturan sebelumnya, PBI Nomor 18/17/PBI/2016. Peraturan baru ini berlaku sejak 4 Mei 2018.

oleh Andina Librianty diperbarui 12 Nov 2018, 08:00 WIB
Kantor Pusat Bukalapak di Kemang, Jakarta Selatan (Liputan6.com/Corry Anestia)

Liputan6.com, Jakarta - Bukalapak masih belum juga mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) untuk layanan e-money (uang elektronik) BukaDompet. Setidaknya, proses pengurusan izin masih akan berlangsung sampai akhir tahun ini.

"Proses perizinan dengan BI masih berjalan. Sekarang kami masih melengkapi persyaratan, jadi kami belum dapat lisensi," ungkap E-Money and E-Wallet Partnership Manager Bukalapak, Bony Ary Seto, saat ditemui dalam acara konferensi pers festival belanja online 11.11 di kawan Jakarta, Minggu (11/11/2018).

Bony mengatakan, manajemen Bukalapak masih melengkapi berbagai persyaratan. Persyaratan ini termasuk kelengkapan dokumen dan penyesuaian sistem.

Melihat proses yang tengah berlangsung, menurutnya, lisensi uang elektronik Bukalapak kemungkinan baru akan keluar pada tahun depan.

"Kami butuh waktu untuk menyesuaikan, jadi akhir tahun ini belum (izin keluar), kemungkinan baru tahun depan," ujarnya.

Pada tahun lalu, sejumlah layanan uang elektronik dihentikan sementara karena belum mengantongi izin sebagai penerbit uang elektronik oleh BI. Beberapa yang dihentikan antara lain BukaDompet, TokoCash (Tokopedia), ShopeePay (Shopee) dan GrabPay (Grab). Namun Shopee pada September lalu, dilaporkan sudah mendapatkan restu.

Aturan baru soal uang elektronik diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018, yang merivisi aturan sebelumnya, PBI Nomor 18/17/PBI/2016. Peraturan baru ini berlaku sejak 4 Mei 2018.

Salah satu kebijakan yang terdapat dalam PBI tersebut menjelaskan, penyelenggara uang elektronik open loop atau closed loop dengan jumlah dana float (dana beredar) minimal Rp 1 miliar wajib terlebih dahulu memperoleh izin dan BI.

Alasan pemblokiran sementara yang dilakukan pada tahun lalu, disebabkan dana beredar uang elektronik semua layanan tersebut tercatat lebih dari Rp 1 miliar.


Festival 11.11 Bukalapak

Founder dan CEO Bukalapak Achmad Zaky memberikan keterangan kepada awak media saat merayakan HUT ke-8 Bukalapak di Jakarta, Rabu (10/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terlepas dari persoalan uang elektronik, bisnis jual beli online Bukalapak terus berjalan dengan baik. Perusahaan juga memiliki sejumlah opsi pembayaran, termasuk transfer bank dan BukaDana.

Adapun Bukalapak tengah meramaikan festival belanja online 11.11 dengan menggelar Flash Deal pada hari ini. Flash Deal ini dibagi dalam empat sesi kurun waktu.

Total produk yang disediakan untuk promo ini sebanyak 80 ribu unit. Harga jual seluruh produk mulai dari Rp 11 ribu hingga Rp 111 ribu.

Pemilik akun layanan dompet digital, DANA, berkesempatan untuk membeli produk tersebut seharga Rp 11 di luar ongkos kirim. Namun, satu akun DANA hanya bisa menikmati promo Rp 11 tersebut satu kali.

Bony menjelaskan sejauh ini transaksi Flash Deal berjalan dengan baik. Penjualan pada sesi pertama, pukul 11.00 - 14.00, setidaknya sudah sesuai ekpektasi.

"Sampai pukul 11.45 WIB tadi, sudah 6.700 unit yang terjual. Dari data yang terakhir saya tahu ini, sudah sesuai ekspektasi, tapi kan masih ada tiga sesi lainnya hari ini," pungkasnya.

(Din/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya