Sering Gasak Uang Teman di Asrama, Calon Polisi Dipecat

Padahal, tinggal 4 bulan lagi, siswa calon polisi ini tamat dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa Kabupaten Konawe.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 13 Nov 2018, 08:02 WIB
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Konawe - Sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga. Ungkapan ini cocok disematkan kepada pemuda berinisial MR (18), siswa calon polisi yang diberhentikan Polda Sulawesi Tenggara.

Siswa asal Kabupaten Kolaka itu sudah sejak Agustus ikut Pendidikan Calon Bintara (Diktukba) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa Kabupaten Konawe. Jika tak ada aral melintang, seharusnya MR akan menamatkan pendidikan pada Maret 2019 mendatang.

Saat ikut pendidikan 6 bulan itu, ternyata MR sering berlaku tak jujur. Sejumlah barang berharga milik rekannya di bawah kasur dan lemari, digasak MR berkali-kali.

Saat kejadian, MR diserahi tugas piket menjaga kamar saat rekan-rekannya ikut apel. Saat itulah, MR langsung memeriksa dan mencuri sejumlah uang tunai milik siswa lainnya.

Kepala SPN Anggotoa AKBP Darmawan, mengatakan saat kejadian ada 6 orang rekan MR yang diserahi tugas menjaga kamar. Kamar yang dihuni siswa itu berisi lemari yang dipakai siswa menyimpan uang.

"Ada tujuh buah lemari yang dibongkar siswa MR. Saat itu, 24 Oktober," ujar AKBP Darmawan.

Darmawan mengatakan, ketika itu lemari diduga diacak-acak oleh pelaku. Sebab, uang yang disimpan di balik baju dan dalam lemari juga diambil oleh pelaku.

"Kita tanya rekan-rekannya, semua mengarah ke yang bersangkutan," dia menambahkan.

Setelah diperiksa dan dinyatakan terbukti bersalah, MR dipecat pada 8 November lalu. Disaksikan pihak Provost dan petugas di SPN, baju seragam MR dilepas langsung AKBP Darmawan di Lapangan Upacara SPN Anggotoa.

Saat pemberhentian, MR dilepas baju seragam calon polisinya dan digantikan baju batik. Pemberhentian ini disaksikan sejumlah siswa SPN yang sementara menjalani pendidikan.

 


Bisa Lolos Ujian

Pemecatan yang dilakuan SPN Anggotoa terhadap salah satu siswanya karena perbuatan tercela, Kamis (8/11/2018). (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Sebelum menempuh pendidikan pada Agustus 2018, MR mengikuti rangkaian tes di Polda Sultra. Bersama 2 ribu orang lebih pendaftar lainnya, MR berhasil lolos tes psikologi.

Karo SDM Polda Sultra Kombes Dwita K mengatakan, seleksi item tes psikologi yang diikuti MR bersama rekannya sangat ketat. Standar penilaian di atas 60 poin untuk item tes psikologi.

"Di bawah 60, gagal. Meskipun saat itu tes dilakukan bukan dengan sistem CAT karena membludaknya peserta dan tidak cukup komputer," ujar Dwita K.

Dwita juga mengungkapkan persoalan siswa yang mencuri di kamar asrama siswa calon polisi adalah persoalan karakter, bukan soal dia lulus atau tidak pada item tes yang diikuti.

"Itu karakter dia yang tidak bisa terkontrol sehingga, tidak ada yang salah dengan tes karena memang dilakukan secara jujur dan terbuka," dia memungkasi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya