Polana Banguningsih Dilantik Jadi Dirjen Udara Kemenhub

Kepada Dirjen Perhubungan Udara yang baru Polana Banguningsih,Menhub Budi Karya Sumadi meminta untuk lebih meningkatkan faktor keselamatan penerbangan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Nov 2018, 16:00 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi melantik Polana Banguningsih Pramesti sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Dok Kementerian Perhubungan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melantik Polana Banguningsih Pramesti sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang baru. Polana mengisi posisi Dirjen Perhubungan Udara yang kosong selama 4 bulan sejak dijabat Agus Santoso.

Kepada Dirjen Perhubungan Udara yang baru ini, Budi Karya meminta untuk lebih meningkatkan faktor keselamatan penerbangan dan mempertahankan rating atau peringkat keselamatan penerbangan Indonesia di dunia internasional.

“Laksanakan tugas secara profesional, dan lakukan tindak lanjut untuk hal yang sedang kita hadapi. Berusaha untuk mempertahankan rating keselamatan penerbangan yang telah mendapat nilai baik dari lembaga aviasi internasional seperti EU, ICAO, dan FAA,” kata Menhub dalam keterangannya, Senin (12/11/2018).

“Sekali lagi saya berpesan agar kita selalu mengutamakan safety, keselamatan dengan program-program yang secara langsung maupun tidak langsung dan tentunya diikuti dengan suatu tindakan yang tegas untuk menjadikan safety itu yang utama,” tambah Menhub.

Polana Banguningsih Pramesti merupakan pejabat karir di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Pada tahun 2013, pernah diangkat menjadi Direksi di PT Angkasa Pura I (Persero) hingga awal 2018.

Setelah itu pada awal 2018, Polana kembali dilantik menjadi pejabat di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai Direktur Navigasi Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara. Dia juga sempat menjabat sebagai Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara, sebelum akhirnya pada hari ini, Senin (12/11) dilantik menjadi Dirjen Perhubungan Udara.

Selain melantik Pejabat Tinggi Madya (Dirjen Perhubungan Udara), Menhub juga melantik 26 pejabat lainnya yang terdiri dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kementerian Perhubungan. 


Lion Air Jatuh, Menhub Evaluasi Aturan Keselamatan Penerbangan

Menhub Budi Karya berbincang dengan Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono saat rilis terkait penemuan Black Box atau kotak hitam dari pesawat Lion Air JT 610 di posko evakuasi JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi akan mengevaluasi segala bentuk regulasi yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan.

Ini sebagai tindak lanjut jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 PK-LQP di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin 29 Oktober 2018.

Dirinya juga merencanakan memperketat aturan keselamatan penerbangan tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

"Jadi kita akan review semuanya demi mengidentifikasi apakah ada yang salah. Kita juga akan meminta pendampingan dari Federal Aviation Administration (FAA), International Civil Aviation Organization (ICAO), European Union (EU) dan lainnya," kata Budi di kantornya, Kamis (1/11/2018).

Salah satu aturan yang akan dievaluasi dan diperketat oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah ketentuan pemeriksaan pesawat oleh otoritas dalam hal ini Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara.

Dalam hal regulasi keselamatan penerbangan ini, Budi Karya Sumadi juga menegaskan kepada pemerintah Australia apa yang ada saat ini sudah sesuai standar internasional.

"Saya mention ke mereka (Australia) bahwa Indonesia adalah negara dengan kualifikasi safety yang bukan sembarangan. Kualifikasi ini sudah sesuai rekomendasi FAA, EU, ICAO, kita asesement satu-satu termasuk peraturannya," kata Budi.

"Toh kalaupun ada kejadian ini, kita pakai sebagai dasar untuk melakukan yang lebih baik lagi," pungkas dia. (Yas)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya