FOTO: Polres Jakarta Barat Tangkap 23 Preman

Polisi menangkap 23 orang pria dari dua kasus berbeda karena melakukan tindak perusakan, intimidasi, pengusiran, dan penguasaan lahan di kawasan Jakarta Barat.

oleh Johan Fatzry diperbarui 12 Nov 2018, 18:00 WIB
Polres Jakarta barat Tangkap 23 Preman
Polisi menangkap 23 orang pria dari dua kasus berbeda karena melakukan tindak perusakan, intimidasi, pengusiran, dan penguasaan lahan di kawasan Jakarta Barat.
Tersangka kasus premanisme dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11). Polisi menangkap 23 pria dari dua kasus berbeda karena tindakan perusakan, intimidasi, pengusiran, dan penguasaan lahan di Jakbar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menunjukkan barang bukti beserta sejumlagh tersangka kasus premanisme di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan kepada awak media saat menunjukkan barang bukti beserta sejumlagh tersangka kasus premanisme di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Polisi berjaga saat rilis kasus premanisme di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11). Polisi menangkap 23 pria dari dua kasus berbeda karena tindakan perusakan, intimidasi, pengusiran, dan penguasaan lahan di Jakbar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti kasus premanisme diperlihatkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11). Polisi menangkap 23 pria dari dua kasus berbeda karena tindakan perusakan, intimidasi, pengusiran, dan penguasaan lahan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka kasus premanisme dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11). Polisi menangkap 23 pria dari dua kasus berbeda karena tindakan perusakan, intimidasi, pengusiran, dan penguasaan lahan di Jakbar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tato tersangka kasus premanisme di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11). Polisi menangkap 23 pria dari dua kasus berbeda karena tindakan perusakan, intimidasi, pengusiran, dan penguasaan lahan di Jakbar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka kasus premanisme dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11). Polisi menangkap 23 pria dari dua kasus berbeda karena tindakan perusakan, intimidasi, pengusiran, dan penguasaan lahan di Jakbar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya