Komoditas Sapi dan Unggas Dominasi Investasi di Sektor Peternakan

Pada 2017, penanaman modal dalam negeri (PMDN) peternakan sebesar Rp 842,9 miliar.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Nov 2018, 18:31 WIB
Ilustrasi sapi (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tren investasi pada sektor peternakan terus meningkat. Hal ini diharapkan menjadi pendorong pencapaian target swasembada protein yang ditargetkan pemerintah.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita mengatakan, pada 2017, penanaman modal dalam negeri (PMDN) peternakan sebesar Rp 842,9 miliar. Angka ini naik 80,9 persen dibanding 2016 yang hanya sebesar Rp 466,0 miliar.

"Investasi PMA (penanaman modal asing) peternakan tahun 2017 sebesar USD 159,7 juta, naik 226,6 persen dibanding tahun 2016 yang hanya sebesar USD 48,9 juta," ujar dia di Jakarta, Selasa (12/11/2018).

Sementara pada 2018 hingga kuartal II, lanjut dia, investasi PMA sub sektor peternakan mencapai USD 54,3 ribu dan PMDN Rp 405,1 juta.

Sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya peningkatan investasi PMDN di sub sektor peternakan 2018, masih didominasi oleh komoditas unggas yaitu sebesar 85,1 persen dan komoditas sapi 14,9 persen.

 

 


Fasilitas

Peternakan KIN sebagai satu-satunya peternakan sapi terintegrasi yang menghasilkan susu dari Sapi A2 secara eksklusif di Indonesia

Sedangkan untuk investasi PMA kontribusi komoditas unggas sebesar 46,9 persen, komoditas sapi 50,1 persen dan komoditas lain serta jasa peternakan lainnya 3,0 persen.

"Pada periode 2015 hingga kuartal II 2018, komoditas unggas merupakan komoditas paling menarik investor baik PMA maupun PMDN. Realisasi investasi PMA selama periode tersebut untuk komoditas unggas sebesar 82,14 persen dan PDMN sebesar 86,78 persen," ungkap dia.

Menurut Ketut, kebijakan pemerintah yang menjadi pendorong peningkatan investasi sektor peternakan seperti pemberian fasilitasi pengurangan pajak penghasilan (tax allowance) bagi usaha pembibitan sapi potong dan budidaya penggemukan sapi lokal berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2015.

"Adnya mitigasi Resiko melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTS/K), dengan fasilitasi bantuan premi untuk 120 ribu ekor per tahun sejak 2016. Juga pemerintah memfasilitasi subsidi bunga Kredit Usaha rakyat (KUR) dengan bunga KUR sebesar 7 persen dan Fasilitasi peningkatan akses pembiayaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya