PKS-Gerindra Tunda Pertemuan Bahas Tim Seleksi Cawagub DKI

Sementara itu, Gerindra belum memberikan dua nama untuk masuk ke tim seleksi.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Nov 2018, 08:08 WIB
Gerindra dan PKS bentuk badan bersama untuk tentukan wagub DKI pengganti Sandiaga.

Liputan6.com, Jakarta Pertemuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra untuk membahas panita tim uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon wakil gubernur DKI ditunda.

"Tadinya hari ini mau berbincang dengan Gerindra, tapi ada musibah jadi ditunda. Cari waktu lain," ujar Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaemi di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Suhaemi menjelaskan, dari PKS telah didapatkan dua nama untuk panitia tim seleksi cawagub, yaitu dirinya dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo.

Sementara itu, Gerindra belum memberikan dua nama untuk masuk ke tim seleksi.

Sesuai peraturan, nantinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak diikutsertakan dalam tim fit and proper test akan menerima hasil dari proses internal tesebut. Kemudian Anies menyerahkannya ke DPRD DKI sebagai hasil akhir dari dua nama cawagub DKI.

Hingga saat ini, Suhaemi masih menerima dua nama untuk disandingkan bersama Anies Baswedan nantinya, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

"Kita perlu ketemu Gerindra dulu untuk membicarakan langkah-langkahnya, baru dilaksanakan secepatnya," tambah Suhaemi seperti dikutip Antara.

Pihaknya berharap agar pemilihan wagub dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

Gerindra DKI dan PKS DKI telah sepakat bahwa kursi wagub pengganti Sandiaga Uno menjadi hak PKS. Dua kandidatnya ditentukan lewat fit and proper test yang diselenggarakan tim bentukan kedua partai.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tolak Uji Kelayakan

Sebelumnya, anggota Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana menilai, proses uji kelayakan dan uji kepatutan calon wakil gubernur DKI Jakarta tak perlu dilakukan.

Dia menyebut tidak ada anggapan cawagub tidak mampu bila tidak ada uji kelayakan dan kepatutan. Kecuali adanya penunjukan untuk direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Jadi partai ini tidak berhak melakukan fit and proper test. kecuali Anda pilih direktur BUMD, kepala dinas. Ini kan wakil gubernur mana ada wakil gubernur, kepala daerah di tempat lain ditest dulu," kata Triwisaksana di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Dia menjelaskan, saat penunjukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur tidak ada namanya proses itu. Bahkan untuk penunjukan Sandiaga sebagai pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Menurut Triwisaksana, proses tersebut menandakan adanya keraguan dari Partai Gerindra.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya