Liputan6.com, Serang - AM (22), seorang janda, melapor ke Polda Banten atas kelakuan mantan suaminya, AN (28), yang menyebarkan foto bugilnya di media sosial Facebook.
AM berkenalan dengan mantan suaminya pada 2017 melalui Facebook. Ketika itu, AM sedang bekerja sebagai TKI. Mereka saling berbincang melalui aplikasi tersebut dan menjalin hubungan asmara alias pacaran.
"Semua foto yang telanjang milik saya itu dikirim waktu saya masih pacaran dan menjadi TKI," kata AM, saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (12/11/2018).
Baca Juga
Advertisement
Ketika awal tahun 2018, kedua sejoli ini melangsungkan pernikahan. Namun, mereka kemudian bercerai. Musababnya, perilaku AN yang mengunggah foto bugil istrinya di akun FB dengan caption yang tidak pantas.
"Dipublikasi di situ (medsos), ada kata-kata 'ini cewek yang saya acak-acak'. Udah itu saya marah dan minta alasan (penjelasan), tapi dia berontak, langsung emosi ceraikan saya dan langsung pergi ninggalin saya," ujarnya.
Meski sempat bertengkar hebat, AN sempat meminta rujuk ke AM. Namun, hal itu ditolak oleh Am lantaran telanjur sakit hati atas kelakuan mantan suaminya itu.
Janda muda ini bercerita kalau pada 8 Oktober 2018 muncul tiga akun palsu yang menggunakan nama dan foto dirinya, berikut nomor telepon pribadinya
Lalu pada 10 Oktober 2018, ada sekitar 10 nomor tidak dikenal menghubunginya dengan kata-kata cabul.
"Dan memasang nomor saya juga dan di caption-nya bertuliskan 'siapa saja yang ingin foto bugil saya kontek nomor ini' itu juga nomor saya yang masih aktif," jelasnya.