Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau, Irwan Nasir dikabarkan mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf. Bahkan Irwan disebut datang ke acara deklarasi Jokowi-Ma'ruf beberapa waktu lalu.
Keputusan Irwan ini berbeda dari DPP PAN yang memutuskan mengusung pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
Advertisement
Atas tindakan itu, DPP PAN meminta Irwan agar mengundurkan diri sebelum dijatuhi sanksi.
"Bagi mereka yang tidak loyal atau membangkang atas putusan partai secara nasional tersebut, sebaiknya segera sadar diri atau taubat dan kembali menjalankan secara konsisten keputusan partai," kata Wakil Sekjen PAN, Surya Imam Wahyudi, kepada merdeka.com, Selasa (13/11/2018)
"Jika tidak, sebagai etika moralitas agama sebaiknya mundur dari pengurus atau anggota partai sebelum partai mengambil tindakan sanksi organisasi penonaktifan atau pemecatan," sambung dia.
Surya mengatakan, secara organisatoris, tindakan kader di daerah yang tidak menjalankan hasil keputusan rakernas yang mengusung Prabowo-Sandi sebagai tindakan indisipliner. Pihaknya meyakini kader PAN di daerah yang tak mengikuti keputusan DPP hanya latah ikut mendukung calon yang tak diusung partainya.
"Kami yakin adanya satu atau beberapa orang pengurus partai di berbagai daerah latah ikut dukung calon yang bukan ditetapkan partai secara nasional. Dikarenakan mereka adalah orang baru di PAN yang bisa jadi belum paham betul AD/ART, platform dan nilai-nilai dasar perjuangan PAN," terang Irwan.
"Dan bisa pula karena mereka tersandera oleh persoalan hukum di masa lalu yang digoreng dan dijadikan tekanan politik sanderaan untuk mendukung calon di luar putusan partai," tutup Irwan.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com