Liputan6.com, Singapura - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan rekannya dari Malaysia Mahathir Mohamad menyatakan pandangan yang berbeda pada Senin 12 November 2018, terkait hak untuk meninjau harga pasokan air di bawah Perjanjian Air 1962.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) di sela-sela penyelenggaraan agenda ASEAN Summit ke-33 yang berlangsung di Negeri Singa, hingga 15 November nanti.
Dikutip dari Channel News Asia pada Selasa (13/11/2018), juru bicara MFA mengatakan kedua pemimpin memiliki diskusi yang luas mengenai isu-isu bilateral dan regional.
Baca Juga
Advertisement
"Kedua belah pihak menyatakan pandangan yang berbeda tentang hak untuk meninjau harga air di bawah Perjanjian Air 1962 (62WA)," katanya.
"Mereka menyatakan kesediaan untuk para pejabat melakukan diskusi lebih lanjut guna lebih memahami posisi masing-masing."
Perdana Menteri Malaysia berada di Singapura pada kunjungan resmi dari Senin hingga Selasa, yang merupakan kunjungan resmi pertamanya sejak terpilih sebagai pemimpin Malaysia pada bulan Mei.
Mahathir mengatakan kepada kantor berita Bernama pada bahwa perjanjian air tahun 1962 adalah salah satu hal yang diangkat selama pertemuan bilateral dengan PM Lee.
"Kami mengangkat beberapa masalah di masa lalu yang dianggap kontroversial," kata Mahathir kepada wartawan di sela-sela acara high-tea dengan diaspora Malaysia di Singapura.
"Saya pikir saya harus menyatakan pendirian kami di atasnya. Saya pikir pada umumnya, dia (PM Lee) cukup akomodatif. Dia mendengarkan pandangan saya dan saya pikir dia jauh lebih terbuka untuk mendiskusikan hal-hal ini daripada sebelumnya ... sebelum mereka menolak semua upaya negosiasi ulang," katanya.
SImak video pilihan berikut:
Kritik Terhadap Harga Air Baku
Mengenai apa yang akan menjadi langkah berikutnya, Mahathir mengatakan bahwa beberapa pejabat akan bertemu dan berdiskusi.
Masalah pada perjanjian muncul kembali di pertengahan tahun ini ketika PM Mahathir mengkritik harga air baku yang dijual ke Singapura sebagai "konyol", dan mengatakan ia berencana untuk menegosiasikan kembali ketentuan-ketentuannya.
Perjanjian air, yang berakhir pada 2016, memberikan hak kepada Singapura untuk menarik air hingga 250 juta galon per hari air dari Sungai Johor.
Singapura membayar 3 sen per seribu galon air mentah dan menjual air yang diolah kembali ke Johor lebih mahal 50 sen per seribu galon.
Sementara itu, Johor berhak mendapat pasokan harian air olahan hingga 2 persen atau 5 galon air yang dipasok ke Singapura.
Advertisement