Jumlah Pemilih Pemilu 2019 Menurun di Gorontalo

Penurunan jumlah DPT Pemilu 2019 dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya meninggal dunia, menjadi anggota TNI dan Polri, serta pindah tempat tinggal.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 13 Nov 2018, 21:08 WIB
Ilustrasi foto E-KTP

Liputan6.com, Gorontalo - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mengalami penurunan dibandingkan DPT Pilkada 2018 lalu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Divisi Program dan Data Gandhi Akase Tapu mengatakan, jumlah DPT Pemilu 2019 turun 3.422 orang dibandingkan DPT Pilkada 2018 yang mencapai 82.393 orang.

"Hasil rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II Pemilu 2019 menetapkan sebanyak 79.266 orang terdiri dari 39.717 pemilih laki-laki dan 39.549 pemilih perempuan," ujar Gandhi, seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/11/2018).

Menurutnya, penurunan jumlah DPT Pemilu 2019 dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya meninggal dunia, menjadi anggota TNI dan Polri, serta pindah tempat tinggal.

"Serta penyebab utamanya adalah penerapan aturan dimana saat Pilkada 2018 lalu, pemilih yang tidak masuk dalam DPT bisa menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) maupun surat keterangan sebagai pemilih non e-KTP," papar Gandhi.

Namun, lanjut dia, hal itu berbeda untuk Pemilu 2019, dimana pemilih yang hanya menggunakan surat keterangan tersebut atau belum melakukan perekaman data e-KTP, tidak dapat menggunakan hak suaranya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Sudah Koordinasi

Ilustrasi foto E-KTP

Oleh karena itu, Gandhi mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk membuka layanan perekaman e-KTP di kantor maupun secara bergerak di 11 kecamatan hingga Desember 2018.

Ia berharap, para pemilih potensial non e-KTP ini bisa memanfaatkan waktu untuk melakukan perekaman secepatnya agar mereka dapat menggunakan hak suaranya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya