Liputan6.com, Karawang - Video mesum pelajar dari salah satu sekolah SMA di Karawang beredar secara berantai di media sosial. Video itu terbagi dua, yang pertama berdurasi dua menit dan satu menit. Pasangan yang melakukan adegan dewasa itu disinyalir adalah pelajar yang cukup dikenal di Kabupaten Karawang.
Menyikapi kasus beredarnya video pelajar, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menegaskan, pihaknya akan memburu pelaku perekam dan penyebar video tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Pihak kepolisian tidak harus menunggu laporan dari masyarakat dalam menyelidiki penyebaran video mesum yang beredar melalui media sosial," kata AKBP Slamet Waloya, Selasa (13/11/2018) di Mapolres Karawang.
Penyidik melakukan langkah proaktif dan terus melakukan penyelidikan atas tersebarnya video mesum itu.
"Siapapun penyebarnya tetap kita akan menindaknya sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Slamet.
Petugas juga akan menelusuri perekam sekaligus pengunggah video pertama ke media sosial.
"Karena sangat jelas, video tersebut tidak layak dipertontonkan dan disebarluaskan ke khalayak," tambah Slamet.
Kemudian, Slamet Waloya berpesan kepada pihak yang menerima kiriman video tersebut untuk tidak ikut menyebarluaskan dan langsung menghapusnya.
"Sebab, pelaku perekaman, pengunggahan, dan penyebaran video bisa dijerat Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saya sampaikan (agar) langsung dihapus. Khususnya bahwa video ini tidak pantas dipertontonkan dan disebarluaskan," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini: