Keresahan Koalisi Masyarakat Sipil atas KPU yang Belum Tetapkan DPT

Koalisi menyikapi persoalan DPT sehubungan akan digelarnya rapat rekapitulasi tingkat pusat DPT Hasil Perbaikan yang kedua pada Kamis, 15 November 2018 besok.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 14 Nov 2018, 16:17 WIB
Warga melakukan pendaftaran daftar pemilih tetap (DPT) di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Di pos pendaftaran ini warga juga dapat mengecek apakah namanya sudah tercantum dalam DPT Pemilu 2019 atau belum. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Peduli Pemilu mengkhawatirkan kinerja Komisi Pemilihan Umum dalam menyelesaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai waktunya.

"Masih banyak isu yang belum terlihat penyelesaiannya. Bagaimana KPU bisa menyakinkan, bila hingga saat ini publik juga tidak diyakinkan dengan data-data yang telah diperbaiki oleh KPU, padahal tinggal satu hari lagi," ujar Direktur Democracy Electoral Empowerment Partnership, Yusfitriadi, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/11/2018).

Selain Democracy Electoral Empowerment Partnership, koalisi itu juga beranggotakan Exposit Strategic, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, serta Komite Pemilih Indonesia (TePI) .

Menurut Yusfitriadi, koalisi menyikapi persoalan DPT sehubungan akan digelarnya rapat rekapitulasi tingkat pusat DPT Hasil Perbaikan yang kedua pada Kamis, 15 November 2018 besok.

"Salah satu masalah adalah sistem daftar pemilih (sidalih) yang hingga saat ini tidak diaudit kesesuaiannya," ucapnya.

Akibatnya, ucap dia, data bertingkat yang telah dimasukkan ke dalam sistem seringkali berbeda hasilnya.

Apalagi, kata Yusfitriadi, sistem ini mengharuskan penggunaan internet saat memasukkan data, di mana tidak semua daerah di Indonesia memiliki infrastruktur yang memadai.

"Ada daerah yang on-off internetnya. Ini jelas tidak kompatibel dan akan menjadi masalah," jelas Yusfitriadi.

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan menilai, terdapat masalah koordinasi, utamanya ego sektoral antarpenyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun juga Kementerian Dalam Negeri terkait DPT.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Jadi Pelajaran

Petugas PPS Kelurahan Menteng mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (17/10). Enam bulan sebelum Pemilu 2019, KPU DKI Jakarta menyelenggarakan Gerakan Pengecekan DPT Serentak. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Peneliti Exposit Strategic Toto Sugiarto juga mengatakan, adanya dua kali perbaikan terhadap DPT seharusnya menjadikan pelajaran bagi KPU untuk melakukan audit sistem informasi yang dimiliki.

KPU RI sebelumnya pada Pleno Rekapitulasi Nasional DPT 5 September 2018 menyatakan perbaikan terhadap DPT ditetapkan hingga 16 September 2018 karena masih banyak data ganda yang dikeluhkan, baik oleh partai politik maupun Bawaslu.

"Pada 15 September 2018, kembali KPU belum dapat menetapkan DPT karena masalah data ganda belum selesai sehingga diundur menjadi 15 November 2018. Sementara, tidak ada audit terhadap sistem daftar pemilih untuk memastikan data DPT yang dimasukkan dalam sidalih tersebut benar," kata Toto.

Kemudian, Direktur Eksekutif TePI Jerry Sumampuow menilai, KPU kurang transparan kepada publik terkait dengan penyelesaian masalah DPT.

"Kita butuhkan adalah kejelasan, apa yang menjadi masalah," tutur Jerry.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya