Tim Gabungan Amankan 30 Ribu Butir Ekstasi yang Diselundupkan dari Malaysia

5 orang diamankan, namun salah satu tersangka bernama Burhanuddin tewas tertembak karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

oleh Muhammad Ali diperbarui 14 Nov 2018, 14:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut mengamankan 38 kg sabu dan 30 ribu ekstasi yang diselundupkan dari Penang, Malaysia.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (14/11/2018), 5 orang berhasil diamankan, namun salah satu tersangka bernama Burhanuddin tewas tertembak karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kasus ini merupakan pengembangan dari sindikat narkoba internasional yang melibatkan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan.

Sebelumnya, Ibrahim yang akrab dipanggil Hong Kong telah diamankan beserta 73 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya