Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendapatkan penugasan dari pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk membangun 4.695 jaringan gas bumi (jargas) rumah tangga di Tarakan, Kalimantan Utara.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pembangunan jaringan gas tersebut merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang dibangun 2016 sebanyak 21 ribu SR dan pada 2010 sebanyak 3.366 SR. Seluruh program pembangunan jargas di Tarakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melalui penugasan pemerintah kepada PGN.
Baca Juga
Advertisement
"Tahun 2018, pemasangan jargas Tarakan sebanyak 4.695 unit rumah tersebar di 6 lokasi. Keenam lokasi tersebut adalah Kampung Enam, Empat, Mamburungan, Mamburungan Timur, Rusunawa dan Perum Khusus," kata Arcandra, di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Proyek jargas Tarakan 2018 ditargetkan rampung dalam waktu 141 hari, pembangunan dimulai pada Agustus lalu dengan total investasi proyek senilai Rp 48,5 miliar. Hingga akhir Oktober 2018, pembangunan fisik telah mencapai 23,42 persen.
Realisasi itu terbilang cukup cepat, jika mengacu rencana pembangunan yang semestinya baru mencapai 12,52 persen. Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Dilo Seno Widagdo mengungkapkan, jargas di Tarakan dipasok dari Pertamina EP dan Medco.
Pelayanan tersebut akan menyasar pemukiman hingga Rusunawa. “Dengan tambahan infrastruktur ini, PGN bisa membantu warga Tarakan untuk menikmati pasokan energi yang efisien dan aman,” ujar Dilo.
PGN mendapat tugas membangun jargas dan infrastruktur pendukungnya di Kota Medan 5.656 sambungan, Kabupaten Deli Serdang 5.560 sambungan, Kabupaten Serang 5.043 sambungan, Kota Pasuruan 6.314 sambungan, dan Kabupaten Probolinggo 5.025 sambungan.
"Selanjutnya, pengembangan jargas oleh PGN di Kabupaten Bogor 5.120 sambungan, Kota Cirebon 3.503 sambungan, dan Kota Tarakan 4.695 sambungan," tandasnya.
Sejak 2009 hingga 2017, pemerintah telah membangun jargas 236.046 sambungan di 31 kabupaten kota. Pada tahun ini, Pemerintah akan membangun jargas sebanyak 89.664 sambungan di 18 kabupaten kota sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 267 K/10/MEM/2018 dan Kepmen ESDM Nomor 268 K/10/MEM/2018, tanggal 25 Januari 2018. Penugasan diberikan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.