7 Saham Emiten RI Terdepak dari MSCI, Ini Tanggapan Bos BEI

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi angkat suara seputar terdepaknya tujuh saham Indonesia dari daftar Morgan Stanley Capital International (MSCI) Global Small Cap Index.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 14 Nov 2018, 19:27 WIB
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi angkat suara seputar terdepaknya tujuh saham Indonesia dari daftar Morgan Stanley Capital International (MSCI) Global Small Cap Index.

Dia menuturkan, itu merupakan hal yang wajar terjadi saat MSCI kembali mengeluarkan daftar komposisi saham atau rebalancing saham yang menjadi pembentuk perhitungan indeks MSCI pada November 2018.

"Biasa itu. Biasanya itu selalu ada rebalancing. Apalagi kalau misalnya ada termasuk dari negara lain, terutama China yang dalam pembobotannya naik, berarti yang lain-lainnya emerging market itu akan menyesuaikan," ujar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Adapun tujuh saham Indonesia yang didepak dari daftar MSCI antara lain PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Harum Energy Tbk (HRUM), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), PT MNC Investama Tbk (BHIT), PT Siloam International Hospitals (SILO), dan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA).

Menanggapi itu, Inarno tak mengelak keputusan MSCI ini turut berpengaruh terhadap pergerakan saham tujuh emiten itu. Namun demikian,  hal itu hanya bersifat jangka pendek.

"Biasanya itu kalaupun ada pengaruh, pengaruhnya enggak akan lama. Kalau misalnya itu pun ada pengaruh, itu bisa jadi kesempatan kita untuk ambil," ungkap dia.

"Ada kalanya kalau rebalancing itu agak overshoot ya, jadi agak terlalu dalam. Itu jadi kesempatan kita untuk ambil sebetulnya," tambah dia.

 


5 Saham Emiten RI Masuk Jajaran Indeks Global

Pekerja beraktivitas di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali mengeluarkan daftar komposisi saham atau rebalancing saham yang menjadi pembentuk perhitungan indeks MSCI pada November 2018. Indeks tersebut mulai berlaku efektif 3 Desember 2018.

Mengutip laman MSCI, Rabu 14 November 2018, saham dari emiten Indonesia yang ditambahkan dalam indeks MSCI Global Standard  antara lain PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM). MSCI pun mengeluarkan saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dari indeks MSCI Global Standard.

Sedangkan di indeks MSCI Global Small Cap, ada tambahan saham dari emiten Indonesia antara lain LPPF, WSKT, dan PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL).

Selain itu, MSCI juga mengeluarkan saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Harum Energy Tbk (HRUM), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), PT MNC Investama Tbk, PT Modernland Realty Tbk (MDLN), PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), dan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA).

VP Sales and Distribution PT Ashmore Assets Management Indonesia, Angganata Sebastian menuturkan, ada perubahan saham di indeks MSCI tersebut tidak akan terlalu berdampak. Hal ini karena perubahan yang terjadi menurut Angganata hanya untuk saham. Dengan sejumlah saham masuk dalam jajaran indeks saham MSCI tersebut akan membuat sejumlah saham menjadi pertimbangan investor global.

"Jadi bukan untuk bobot pasar saham Indonesia di MSCI. Pada dasarnya MSCI itu adalah indeks yang menjadi acuan para investor global terutama yang berbasis ETF. Oleh sebab itu semua saham yang jadi masuk seharusnya akan diuntungkan," kata Angganata saat dihubungi Liputan6.com.

Pada sesi pertama pukul 11.19 waktu JATS, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 55,58 poin atau 0,96 persen ke posisi 5.890,46. Indeks saham LQ45 menguat 1,44 persen. Seluruh indeks saham acuan pun kompak menguat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya