RS Polri: 20 Persen Sampel DNA Korban Lion Air Perlu Diperiksa Ulang

Hingga saat ini, jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang telah teridentifikasi sebanyak 89 penumpang.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Nov 2018, 07:31 WIB
Petugas memindahkan kantong jenazah dari ambulans ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (30/10). Dua kantong jenazah kembali tiba di RS Polri pascakecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes Pol Putut Cahyo Widodo menyatakan, proses pemeriksaan sampel DNA korban Lion Air belum selesai. Karena, ada sekitar 20 persen dari total 666 sampel DNA perlu diperiksa ulang.

"Jadi ada 20 persen sampel DNA postmortem yang kemarin sudah diambil tidak bisa digunakan untuk proses identifikasi karena terkontaminasi dan terdegradasi akibat mengalami pembusukan atau hal lainnya. Jadi kami ambil dan periksa ulang," kata Putut di RS Polri, Jakarta, Rabu 14 November 2018.

Selain karena terkontaminasi dan terdegradasi, yang menjadi kendala lainnya untuk identifikasi adalah karena bagian tubuh korban Lion Air yang didapatkan merupakan sel lemak yang tidak memiliki inti sel DNA.

"Namun kami tetap ambil dan periksa dengan harapan ada sedikit tersisa inti sel DNA," kata Putut seperti dilansir Antara.

Setelah sampel DNA kembali diambil ulang dan diperiksa, tim DVI bakal kembali mencocokkan hasilnya dengan data antemortem dari pihak keluarga.

"Sampel antemortemnya sendiri sudah lengkap, tinggal postmortemnya yang belum lengkap. Kalau yang 20 persen itu sudah diambil dan diperiksa maka akan dicocokkan kembali dengan data antemortemnya," kata Putut.

Kendati demikian, Putut sendiri belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan pemeriksaan ulang 20 persen sampel DNA yang rusak tersebut, karena teknik pemeriksaan yang harus berbeda dari sebelumnya.

"Total ada 16 teknik ekstraksi DNA dan mengingat kondisinya kami harus lakukan pemeriksaan dengan metode lain. Kami berusaha secepat mungkin. Kalau pemeriksaan DNA yang masih bagus idealnya membutuhkan waktu empat hari dan akan lebih tergantung kondisinya," ucap Putut menambahkan.

Hingga saat ini, jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang telah teridentifikasi sebanyak 89 penumpang dengan rincian laki-laki 66 orang dan perempuan 23 orang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Makin Banyak Kendala

Tim DVI Polri menghadapi makin banyak kendala dalam mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 belasan hari setelah peristiwa kecelakaan pada 29 Oktober.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan selama 16 hari, termasuk kami melaksanakan rekonsiliasi. Kendala-kendala yang terjadi akhir-akhir ini lebih banyak dibandingkan yang pertama," kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto Brigjen Pol Musyafak di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, pekerjaan tim identifikasi sekarang makin sulit karena bagian-bagian tubuh korban yang belakangan masuk ke fasilitas pemeriksaan sudah mengalami pembusukan di dalam air, dan ukurannya lebih kecil, bahkan ada hanya terdiri atas lemak.

"Akhirnya kami periksa tidak didapatkan profil dari DNA-nya dan harus dilakukan pemeriksaan ulang," kata Musyafak.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya