Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan kedua di Jakarta, Kamis malam (15/11/2018).
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, dalam rapat itu, KPU RI akan melakukan rekapitulasi DPT perbaikan tahap dua, dari seluruh wilayah.
Advertisement
"Besok kita mulai rapatnya malam," kata Arief di Jakarta, Rabu 14 November 2018.
Dia mengatakan, rapat pleno diselenggarakan malam, karena masing-masing wilayah akan melaporkan sejak pagi hingga sore. "Karena mungkin ada yang melaporkan siang atau sore, maka rapat baru dilakukan malam," ujar dia seperti dilansir Antara.
Sementara itu untuk tiga wilayah terdampak gempa dan tsunami yakni Donggala, Palu dan Sigi, Arief memastikan ketiganya masih memerlukan waktu untuk pemutakhiran DPT.
Dia memproyeksikan pemutakhiran DPT di tiga wilayah itu akan selesai paling cepat satu bulan mendatang.
"Mungkin satu bulan lagi, karena menunggu situasi tenang, agar prosesnya berjalan baik," kata Ketua KPU.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keresahan Masyarakat
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Peduli Pemilu mengkhawatirkan kinerja Komisi Pemilihan Umum dalam menyelesaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai waktunya.
"Masih banyak isu yang belum terlihat penyelesaiannya. Bagaimana KPU bisa menyakinkan, bila hingga saat ini publik juga tidak diyakinkan dengan data-data yang telah diperbaiki oleh KPU, padahal tinggal satu hari lagi," ujar Direktur Democracy Electoral Empowerment Partnership, Yusfitriadi, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/11/2018).
Selain Democracy Electoral Empowerment Partnership, koalisi itu juga beranggotakan Exposit Strategic, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, serta Komite Pemilih Indonesia (TePI) .
Menurut Yusfitriadi, koalisi menyikapi persoalan DPT sehubungan akan digelarnya rapat rekapitulasi tingkat pusat DPT Hasil Perbaikan yang kedua pada Kamis, 15 November 2018 besok.
"Salah satu masalah adalah sistem daftar pemilih (sidalih) yang hingga saat ini tidak diaudit kesesuaiannya," ucapnya.
Akibatnya, ucap dia, data bertingkat yang telah dimasukkan ke dalam sistem seringkali berbeda hasilnya.
Apalagi, kata Yusfitriadi, sistem ini mengharuskan penggunaan internet saat memasukkan data, di mana tidak semua daerah di Indonesia memiliki infrastruktur yang memadai.
"Ada daerah yang on-off internetnya. Ini jelas tidak kompatibel dan akan menjadi masalah," jelas Yusfitriadi.
Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan menilai, terdapat masalah koordinasi, utamanya ego sektoral antarpenyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun juga Kementerian Dalam Negeri terkait DPT.
Advertisement