Liputan6.com, Jakarta - Adik Ayu Azhari, Lukman Azhari, kembali melapor ke polisi. Bukan soal penipuan travel umrah seperti sebelumnya, kali ini ia melaporkan mantan istri sirinya, Chendy Srikandy.
Di hadapan penyidik, suami pengusaha muda Medina Zein itu melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Chendy. Menurut adik Ayu Azhari itu, kasusnya kini sudah berjalan.
Baca Juga
Advertisement
Kasus laporan dugaan adanya pelanggaran UU ITE pencemaran nama baik atas Chendy itu, kata Lukman, tak ada hubungannya dengan sang istri, Medina Zein.
"Sebenarnya ini permasalahannya bukan di Medina. Ini masalah saya pribadi. Kenapa saya melaporkan? Karena ada unsur yang diduga ada pelanggaran UU ITE pencemaran nama baik lah," ucap adik Ayu Azhari, Lukman Azhari di Gandaria City, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Awal Masalah
Kasus tersebut bermula saat Medina meminta Chendy untuk menghapus foto-foto kebersamaannya bersama Lukman di Instagram. Medina juga mengaku menerima pesan yang isinya foto suaminya dengan Chendy.
"Wajar dong karena dia sudah punya keluarga, saya juga punya keluarga. Karena banyak yang DM saya kirim foto lama Lukman sama mantannya itu. DM-nya cuma saya bilang 'Kak boleh enggak hapus? Tolong hapus foto sama Lukman'. Kayak gitu saja sih," kata Medina.
Advertisement
Serahkan kepada Polisi
Setelah itu, melalui pesan WhataApp, Chendy malah menceritakan hal-hal negatif tentang suami dan keluarganya. Padahal, dia tak pernah sekalipun bertanya pada Chendy.
"Dia yang whatsapp duluan, saya punya bukti chat-nya. Dia tiba-tiba menceritakan hal-hal negatif tentang Lukman dan keluarganya. Menurut saya itu bukan konsumsi saya, kan saya sudah istri Lukman. Jadi urusannya sudah masing-masing," jelas Medina.
Mengetahui hal tersebut, Lukman pun menanyakan pada Chendy soal motivasi dan dari mana cerita itu didapat. Mantan istrinya itu pun tak bisa membuktikan apa yang dikatakan dan mengaku hanya mendapat cerita dari temannya.
"Dia enggak bisa membuktikan, dia enggak kasih tunjuk siapa yang bicara. Saya pikir saya enggak bisa tinggal diam kalau dia melanggar suatu aturan. Saya sebagai WNI dilindungi UU, saya berhak melaporkan ke pihak berwajib dan saya sudah menyerahkan semuanya ke kepolisian. Lihat saja nanti perkembangannya," tutup Lukman Azhari. (Kapanlagi.com/Rezka Aulia)