BI Naikkan Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6 Persen

Keputusan menaikkan suku bunga BI untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan.

oleh Merdeka.com diperbarui 15 Nov 2018, 14:41 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Pada Rapat Dewan Gubernur BI suku bunga Deposit Facility (DF) juga naik 50 bps menjadi 4,50%, (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan November 2018 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen. Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day repo rate 25 bps menjadi 6 persen " ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Perry menyebutkan keputusan menaikkan suku bunga acuan tersebut sebagai langah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan atau current account defisit (CAD) ke dalam batas yang aman.

"Dan menambah daya tarik pasar keuangan Indonesia," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sesuai Prediksi

Ilustrasi Bank Indonesia

Langkah BI ini sesuai dengan prediksi ekonom. Sebelumnya, BI diprediksi masih akan menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps menjadi 6 persen di akhir tahun ini.

Corporate Secretary and chief economist BNI, Ryan Kiryanto menyebutkan The Fed atau bank sentral Amerika Serikat akan segera menyelenggarakan The Federal Open Market Committee (FOMC) yang merupakan sidang terakhir mereka di tahun ini.

"Hampir pasti menaikkan Fractional flow reserve (FFR). Implikasinya sebagian bank - bank sentral di dunia akan ikut menaikkan suku bunga," kata Ryan pada Rabu 7 November 2018.

BI sendiri pada Oktober memutuskan untuk menahan suku bunga acuan pada angka 5,75 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya