Defisit Transaksi Berjalan Melebar Jadi 3,37 Persen dari PDB

Neraca transaksi modal dan finansial pada kuartal III 2018 mencatat surplus yang cukup besar.

oleh Merdeka.com diperbarui 15 Nov 2018, 19:15 WIB
Aktivitas bongkar muat barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor dan impor Indonesia mengalami susut signifikan di Juni 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat defisit neraca transaksi berjalan atau current account defisit (CAD) pada kuartal III 2018 meningkat.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peningkatan tersebut sejalan dengan menguatnya permintaan domestik.

"Defisit transaksi berjalan pada triwulan III 2018 tercatat sebesar USD 8,8 miliar (3,37 persen PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan defisit triwulan sebelumnya sebesar USD 8 miliar (3,02 persen PDB)," kata Perry di kantornya, Kamis (15/11/2018).

Dia mengungkapkan, kenaikan defisit transaksi berjalan antara lain dipengaruhi kenaikan impor yang berkaitan dengan proyek infrastruktur Pemerintah yang diyakini dapat meningkatkan produktivitas perekonomian ke depan.

Sementara itu, neraca transaksi modal dan finansial pada kuartal III 2018 mencatat surplus yang cukup besar, yakni USD 4,2 miliar. Didukung oleh meningkatnya aliran masuk investasi langsung.

Kendati demikian Perry optimistis posisi defisit transaksi berjalan akan kembali ke posisi aman.

"Secara keseluruhan tahun 2018, defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap berada di level yang aman, yakni di bawah 3 persen PDB," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Cadangan Devisa

Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Selain itu, BI melaporkan posisi cadangan devisa cukup tinggi sebesar USD 115,2 miliar pada akhir Oktober 2018, atau setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.

"Berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Reporter: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya