Liputan6.com, Jakarta - Setelah menggungat cerai pada Agustus 2018, rumah tangga Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris resmi diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Terhitung Rabu (14/11/2018) keduanya telah resmi bercerai.
Kabar ini telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih. Menurut keterangannya, Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris bercerai secara verstek.
"Keputusan ini adalah diputus dengan putusan verstek yaitu tanpa kehadiran tergugat," imbuh Jarkasih di kantornya, Kamis (15/11/2018).
"Kenapa? Karena tergugat sejak perkara ini disidangkan tanggal 5 September 2018 sampai ini diputus kemarin tidak pernah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambungnya.
Baca Juga
Advertisement
Hak Asuh dan Harta Gana Gini?
Menurut Jarkasih, Sarita Abdul Mukti hanya menuntut satu hal, yaitu perceraian. Ibu dari empat orang anak tersebut tak mempersoalkan hak asuh anak maupun pembagian harta gana gini.
"Perkara ini murni cerai gugat enggak ada asesor perkara. apakah itu harta bersama maupun tentang anak," papar Jarkasih.
Advertisement
Pelakor
Seperti diketahui, prahara rumah tangga Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris disebabkan karena kehadiran orang ketiga, yaitu Jennifer Dunn.
Saat Jennifer Dunn menjalani masa tahanan akibat kasus narkoba, fakta lain tentang hubungan Faisal dan Jennifer pun terungkap. Keduanya telah menikah secara siri pada tahun 2015.