Liputan6.com, Kebumen - Hari Kamis, 15 November 2018, barangkali bakal menjadi hari yang tak pernah dilupakan oleh JS (63). Dia menyaksikan anak perempuannya, Eni Hernawati (27), menjadi korban pembunuhan.
Yang membuat terenyuh, diduga, suami Eni alias anak menantu JS-lah yang menjadi pelaku pembunuhan sadis ini.
Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, JS terbangun. Samar-samar ia mendengar keributan dari rumah keluarga anaknya. Namun, keributan itu lantas terhenti.
Sebagai orang tua, tentu JS pun khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan pada anak dan menantunya ini. Maka, ia pun berusaha masuk ke rumah DS.
Baca Juga
Advertisement
Ternyata, pintu dikunci dari dalam rumah. Selama beberapa waktu, ia terus berusaha masuk. Ia pun memangggil-manggil anak dan menantunya.
Namun, tak ada jawaban. saat itu, tentu JS tak menyangka anaknya menjadi korban pembunuhan.
Tak bisa bertindak sendirian, JS kemudian memanggil tetangganya di Dukuh Tugusari, Desa Bonorowo Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, JM (35) untuk membantunya membuka pintu.
Dengan alat seadanya, keduanya akhirnya berhasil membuka pintu depan. Mereka terkesiap, di depan mata mereka, Eni tergeletak bersimbah darah.
Adapun suaminya, DS, tergeletak di samping Eni, dengan mulut berbusa. Ceceran bekas muntahan juga terlihat di ruangan itu.
Pembunuhan ini pun menggegerkan Dukuh Tugusari yang sepi. Mendadak sontak warga mendatangi rumah di mana tragedi memilukan itu terjadi.
Pasangan Pengantin Baru
Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno, mengatakan petugas Polsek Bonorowo yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) segera membawa DS ke RSUD Prembun untuk segera mendapatkan pertolongan medis.
Sayangnya Eni Hernawati tak bisa diselamatkan. Diduga almarhumah telah meninggal ketika pertama kali ditemukan oleh ayahnya.
Polisi menduga, almarhumah dianiaya sehingga tewas oleh suaminya. Luka senjata tajam juga ditemukan di sekujur tubuhnya.
Diduga, usai menganiaya sang istri, DS lantas berusaha bunuh diri dengan cara menenggak racun. Itu dibuktikan dengan mulut DS yang berbusa dan ceceran muntahan yang ditemukan di lokasi.
“Tim olah TKP dari Inafis Polres Kebumen menemukan sebilah sabit yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Selain itu, juga ditemukan bekas muntahan yang diduga ada bekas racun untuk kami bawa ke laboratorium forensik,” ucap Suparno.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk motif pembunuhan dan bunuh diri sang suami. Pasalnya, diketahui keduanya adalah pengantin baru.
Mereka baru menikah pada April 2018, atau baru sekitar setengah tahun berumah tangga. Bagi sebagian orang, setengah tahun menikah adalah masa bulan madu.
Selain memilah bukti-bukti, polisi juga akan memanggil saksi-saksi yang diperkirakan mengetahui latar belakang peristiwa pembunuhan dan upaya bunuh diri ini.
“Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengetahui motif kenapa DS tega membunuh istrinya,” dia menambahkan.
Advertisement