Setelah ABG, Kini Emak-Emak Nekat Lawan Arus

Berdasarkan hasil razia Operasi Zebra 2018 di kawasan Polda Metro Jaya, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor adalah melawan arus. Nah, ternyata kebiasan nekat melawan arus tak hanya dilakukan para pria, melaikan emak-emak pengendara sepeda

oleh Herdi Muhardi diperbarui 17 Nov 2018, 06:02 WIB
Emak-emak nekat lawan arus (@dramaojol/Instagram)

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan hasil razia Operasi Zebra 2018 di kawasan Polda Metro Jaya, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor adalah melawan arus. Nah, ternyata kebiasan nekat melawan arus tak hanya dilakukan para pria, melainkan emak-emak pengendara sepeda motor.

Setidaknya hal itu tertangkap kamera video dan diunggah akun @dramaojol.id ke akun Instagram.

“Masih ga percaya emak emak raja jalanan,” tulis akun tersebut.

Ya, emak-emak yang satu ini memang tergolong nekat. Pasalnya, selain melawan arus, kendaraan yang dihadapi juga bukan sembarang, yaitu truk-truk raksasa.

Tidak disebutkan dimana lokasi video tersebut diambil, namun yang pasti melawan arus termasuk melanggar lalu lintas.

Berdasarkan catatan hukum online, melawan arus tentu memang tidak ada ketentuan yang secara ekplisit . Akan tetapi, pada umumnya terdapat rambu lalu lintas yang menandakan bahwa jalan tersebut adalah satu arah, atau tanda larangan masuk dari sisi jalan tertentu (jadi tidak boleh dua arah).

Pada dasarnya, pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan, seperti rambu perintah atau rambu larangan, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, gerakan lalu lintas, berhenti dan parkir, peringatan dengan bunyi dan sinar, kecepatan maksimal atau minimal, serta tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain.


Saksikan Videonya di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya