Patroli Indosiar, Bekasi - Polisi berhasil menyingkap kasus pembunuhan yang menimpa Daperum Nainggola sekeluarga dengan mengandalkan scientific investigation atau penyelidikan ilmiah. Dendam menjadi latar belakang aksi pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka Haris Simamora (28).
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (17/11/2018), noda darah korban di celana dan kuku pelaku memperkuat penyelidikan polisi bahwa Haris Simamora sebagai tersangka tunggal pembunuhan.
Advertisement
Kepada penyidik Polda Metro Jaya, Haris mengaku sakit hati dengan sikap dan ucapan kasar korban, terutama dalam pengelolaan kamar kos milik Daperum Nainggolan.
“Berapa waktu yang lalu pelaku ikut mengelola kamar kos. Ketika pelaku keluar dari pengelolaan dia sering dihina korban,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat.
Aksi pembunuhan terjadi pada Senin malam lalu. Dengan sebatang linggis, Haris menghabisi empat orang dalam satu keluarga itu.
“Pertama kejadian ada di ruang tamu lalu kedua anaknya tau. Kemudian pelaku membunuh dua anak korban,” tambah Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat.
Polisi menemukan mobil korban di depan kamar kos pelaku di Cikarang. Sementara pelaku diringkus di sebuah pos pendakian gunung di Garut, Jawa Barat.
Polisi menjerat tersangka dengan tiga pasal, 365, 338, dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Karlina Sintia Dewi)