Polri: Ada Indikasi Insiden Pembakaran Bendera HTI Direncanakan

Polri mengungkapkan temuan yang menjadi dasar insiden pembkaran bendera dirancang pihak tertentu.

Oleh JawaPos.com diperbarui 17 Nov 2018, 21:24 WIB
Banner Polemik Bendera Tauhid dan HTI (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menduga aksi pembakaran bendera tauhid beberapa waktu lalu direncanakan matang. Direktur Sosial Budaya Baintelkan Polri, Brigjen Pol Merdisyam‎ menduga aksi itu sengaja di-setting oknum tertentu yang ingin membuat gaduh.

"Oh iya (ada dugaan direncanakan)," ujar ‎Merdisyam saat ditemui di kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (17/11), seperti dilansir Jawapos.com. Polisi menemukan indikasi yang memperkuat dugaan itu.

Menurut Merdisyam, sebelum insiden pembakaran bendera itu, kepolisian menemukan jutaan topi dengan tulisan tauhid. Dia menduga topi-topi itu bakal dipakai saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) merayakan Hari Santri di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat.

"Iya waktu itu sebelum pelaksanaan Hari Santri dan pembakaran itu ditemukan topi. Kita sudah tahu siapa yang menyebarkan ini," katanya.

Bukti lainnya adalah video-video pembakaran bendera tauhid beredar secara serempak di YouTube dan juga media sosial lainnya. Kemunculannya pun berbarengan setelah ada aksi pembakaran bendera tersebut.

"Iya waktu kejadian, besoknya langsung muncul," katanya.

Begitu menemukan indikasi itu, Polri langsung bertemu dengan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam pertemuan tersebut, Yaqut juga memberi informasi serupa.

"Jadi ini yang sengaja ingin membenturkan Ansor dengan lainnya. Karena selama ini Ansor kan yang paling menentang HTI," tegasnya.

"Kita melihat ada yang memanfaatkan terutama dari kelompok eks HTI (di hari Santri Nasional). Eks HTI ini mendompleng menemukan momen masih adanya kelompk-kelompok mereka," pungkasnya.

 


Vonis untuk Pelaku

‎Dalam kasus pembakaran bendera, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut menjatuhkan vonis 10 hari penjara dan denda Rp 2 ribu kepada dua pelaku pembakar bendera‎, M dan F. Sementara pembawa bendera berinisial U juga divonis sama.

Adapun pembakaran bendera itu memancing kontroversi di sejumlah daerah. Sejumlah massa menggelar aksi Bela Tauhid I dan II.

Baca artikel JawaPos.com lain di sini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya