KPK Tangkap Tangan Bupati Pakpak Bharat

KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut), Remigo Yolanda Berutu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Nov 2018, 11:31 WIB
Tampilan depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas delapan hektar dengan nilai kontrak 195 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut), Remigo Yolanda Berutu.

"Benar ada giat dinihari tadi di Medan dan Jakarta. KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang Kepala Daerah di Sumatera Utara," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (18/11/2018).

Menurut dia, selain Bupati, tim juga menciduk lima orang lainnya. Mereka adalah kepala dinas setempat, PNS, dan pihak swasta.

"2 orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan," ucap Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya