Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu (kedua kiri) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). Remigo terkena OTT terkait dugaan penerimaan suap proyek di Dinas PUPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu (tengah) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). Remigo terkena OTT terkait dugaan penerimaan suap proyek di Dinas PUPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). Remigo Yolanda Berutu terkena OTT terkait dugaan penerimaan suap proyek di Dinas PUPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu (tengah) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). Remigo terkena OTT terkait dugaan penerimaan suap proyek di Dinas PUPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu (kedua kiri) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). Remigo terkena OTT terkait dugaan penerimaan suap proyek di Dinas PUPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu (kedua kiri) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). Remigo terkena OTT terkait dugaan penerimaan suap proyek di Dinas PUPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). Remigo Yolanda Berutu terkena OTT terkait dugaan penerimaan suap proyek di Dinas PUPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)