Sri Mulyani Serahkan Penilaian Investor Maskapai Merpati kepada Kementerian BUMN

PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) siap kembali mengudara pada 2019.

oleh Merdeka.com diperbarui 18 Nov 2018, 17:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) siap kembali mengudara pada 2019. Hal tersebut setelah Merpati Airlines dikabarkan mendapatkan komitmen suntikan modal dari Intra Asia Corpora sebesar Rp 6,4 triliun.  

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya akan menyerahkan penilaian mengenai kredibilitas dari investor Merpati kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia menilai, itu sudah menjadi kewenangan BUMN apakah nantinya akan ditindaklanjuti atau justru sebaliknya.

"Tata kelola kredibilitas dari investor itu semuanya silakan dari kementerian BUMN," kata Sri Mulyani di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Tangerang, Minggu (18/11/2018).

Sri Mulyani mengatakan, terpenting saat ini adalah bagaimana ke depan memaksimalkan aset Merpati. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi bersama BUMN untuk memaksimalkan aset yang tersisa.

"Sudah disampaikan bahwa kita akan terus melakukan kerjasama dengan BUMN, dalam rangka untuk bagaimana menggunakan aset yang ada secara semaksimal mungkin," imbuhnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 


Pemerintah Hati-Hati Beri Persetujuan

Pesawat Merpati

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rahmatarwata mengatakan pemerintah sangat hati-hati dalam hal memberikan persetujuan Merpati untuk terbang kembali. Untuk itu, pemerintah akan mengkaji sebaik-baiknya siapa saja investor yang menyatakan minat untuk memberikan pinjaman modal bagi Merpati ke depan.

"Kita harus ikuti dengan sebaik-baiknya, dengan termasuk mengutilise bisnis plan yang ditawarkan nanti oleh calon investor. Itu tentu akan kita ikuti sebaik-baiknya. Yang penting, adalah bahwa dengan penetapan PKPU dengan pengadilan ini, artinya apa yang menjadi concern Kemenkeu itu bisa diterima oleh Merpati dan calon investornya," tutur dia.

Isa melanjutkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan tidak pernah berniat untuk menolak Merpati kembali beroperasi atau mempailit perusahaan penerbangan pelat merah tersebut. Namun, perlu kehati-hatian agar nanti ketika beroperasi kembali Merpati mendapat pengelolaan yang baik.

"Sebetulnya harus dicatat, bukan menolak ataupun apalagi mempailitkan. Kita ingin melihat, proposal yang masuk menangani Merpati, itu kredibel. Memang betul-betul nanti bisa efektif sesuai proposednya untuk restrukturisasi, menyelamatkan atau apapun namanya. Tentu kita tak happy kalau kemudian kita punya mendapatkan proposal yang tidak kredibel," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya