FOTO: Terkait OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka bersama dua tersangka lainnya. Remigo diduga menerima suap Rp 150 juta dari pihak swasta yang mengerjakan proyek infrastruktur di Dinas PUPR.

oleh Fery Pradolo diperbarui 18 Nov 2018, 22:15 WIB
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka bersama dua tersangka lainnya. Remigo diduga menerima suap Rp 150 juta dari pihak swasta yang mengerjakan proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka dan menyita uang Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Remigo Yolanda Berutu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) melihat barang bukti hasil OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka dan menyita uang Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua KPK Agus Rahardjo bersiap memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Bupati Pakpak Bharat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka dan menyita uang Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Remigo Yolanda Berutu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Remigo Yolanda Berutu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka dan menyita uang Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya