Liputan6SCTV, Lombok - Baiq Nuril Maknun akan segera dieksekusi dalam waktu dekat. Untuk mempersiapkan diri dan keluarga, tim kuasa hukum melayangkan surat permohonan penundaan eksekusi kepada jaksa agung.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (19/11/2018), alasan kemanusiaan sebagai ibu dari tiga orang anak menjadi yang utama. Selain itu belum diterimanya salinan putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan dirinya bersalah, menjadi pertimbangan permohonan penundaan ini.
Advertisement
Sementara itu di kediamannya, Nuril menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menunjukkan kepedulian dengan menggalang dana, berikut bantuan pemikiran demi keadilan terhadap dirinya.
Selain berencana mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, Baiq Nuril dan tim kuasa hukum akan melaporkan balik M, mantan kepala SMA Negeri 7 Mataram atas pelecehan seksual yang dilakukan ketika menjadi atasan Nuril. (Galuh Garmabrata)