Liputan6.com, Jakarta Mendapat bonus dari kantor tentu menyenangkan. Setelah mendapat bonus, Anda kemudian mulai berpikir, bonus tersebut akan digunakan untuk apa?
Salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan seorang karyawan begitu menerima bonus adalah perlukah bonus tersebut digunakan untuk melunasi utang.
Baca Juga
Advertisement
Menurut perencana keuangan Safir Senduk, perlu tidaknya menggunakan bonus yang didapat untuk membayar utang bergantung dari jenis utang yang Anda punya.
Pertama, jika utang tersebut sudah jatuh tempo dan belum dibayar. Anda jelas harus segera membayar utang tersebut karena jika tidak, akan ada konsekuensi yang Anda terima seperti denda atau bunga.
Kedua, tergantung pada nilai barang yang diutang. Safir membagi utang ke dalam dua bagian. Jenis yang pertama adalah utang yang digunakan untuk membeli barang yang nilainya akan menurun dalam jangka panjang, misalnya kendaraan.
"Jika Anda membeli barang seperti ini dengan cara dicicil, biasanya nilai yang Anda bayarkan akan lebih mahal dibanding membelinya secara tunai, sementara nilai barangnya menurun," tuturnya.
Safir menganjurkan untuk melunasi utang tersebut saat Anda menerima bonus untuk menghindari pembayaran yang lebih banyak untuk barang yang nilainya menurun.
Sebaliknya, jika barang yang Anda utangi nilainya meningkat seiring berjalannya waktu, Anda tidak perlu untuk segera melunasinya dengan menggunakan bonus, misalnya saat menyicil rumah. Ini karena dalam jangka panjang, nilai properti Anda lebih tinggi dari bunga yang Anda bayar. (Felicia Margaretha)
Ingin tahu penjelasan lengkap Safir Senduk, simak dalam video berikut: