Liputan6.com, Jakarta - Usai menggerebek rumah Angel Lelga dan seorang pria bernama Fiki Alman, Vicky Prasetyo langsung bergerak cepat. Bersama pengacaranya, Marloncius Sihaloho, Vicky melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan. Presenter 34 tahun itu merasa kesal karena wanita yang masih menjadi istrinya itu berada dalam satu kamar dengan laki-laki lain.
"Pada hari ini Vicky Prasetyo resmi melaporkan Angel Lelga dengan Fiki Alman atas kejadian semalam. Diduga (melanggar) Pasal 284 yakni perzinaan," ungkap Marloncius Sihalolo di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Baca Juga
Advertisement
Pendatang Baru
Laporan Vicky Prasetyo itu tercantum dengan nomor LP 2256/K/XI/PMJ/Restro Jaksel. Pihak Vicky juga membeberkan identitas pria yang diduga sebagai selingkuhan Angel Lelga.
"Menurut informasi, Alman artis pendatang baru ya, artis FTV. Info sementara itu ya. (Vicky) belum kenal sama sekali (dengan Alman)," jelasnya.
"Kami berharap polisi dapat segera menindaklanjuti laporan ini," ia menandaskan.
Advertisement