Liputan6.com, Jakarta - Penyidik menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan keluarga Daperum Nainggolan di gedung utama Polda Metro Jaya, Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (19/11/2018), 35 adegan diperagakan oleh tersangka HS dari 57 adegan yang sesungguhnya terjadi.
Advertisement
Mulai dari tersangka masuk ke dalam rumah hingga akhirnya membunuh Daperum Nainggolan serta istri dan anaknya.
Dalam reka adegan diketahui bahwa tersangka sakit hati dengan ucapan korban yang melarang dirinya untuk menginap di rumah.
Selain itu, ucapan kasar dari pasangan suami istri itu kepadanya membuat HS meradang. Karena hal itu, tersangka sampai gelap mata dan menghabisi nyawa seluruh penghuni rumah. (Muhammad Gustirha Yunas)