Puncak Pendapatan Freeport Terjadi 2021 dengan Nilai Rp 133 T

Namun, setelah 2034, pendapatan Freeport diproyeksikan menurun hingga akhir konsesi pada 2041.

oleh Arthur Gideon diperbarui 19 Nov 2018, 20:24 WIB
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Liputan6.com, Jakarta - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memproyeksikan puncak pendapatan finansial PT Freeport Indonesia akan terjadi pada 2021 dengan nilai USD 9,121 miliar atau setara Rp 133,2 triliun.

Sementara itu, proyeksi EBITDA atau keuntungan sebelum pajak dan potongan lainnya pada 2021 memiliki nilai USD 2,65 miliar, kata Head of Corporate Communication and Government Relations Inalum Rendy Witoelar seperti dikutip dari Antaram Senin (19/11/2018).

Pendapatan finansial Freeport Indonesia akan tetap stabil hingga 2034, yakni rata-rata tujuh miliar dolar AS per tahun.

Namun, setelah 2034, pendapatan Freeport diproyeksikan menurun hingga akhir konsesi pada 2041 sebesar 855 juta dolar AS.

Sebelumnya, perusahaan induk BUMN pertambangan Inalum menyatakan sudah mendapatkan dana pembelian 51 persen saham milik asing di Freeport Indonesia sebesar empat miliar dolar AS atau setara Rp 58,4 triliun (kurs Rp 14.600) dari hasil penerbitan obligasi global.

"Dana obligasi global sudah diperoleh. Dengan begitu kami sudah siap melakukan transaksi dengan Freeport," kata Rendy.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Inalum Tahan Pembelian Saham Freeport

CEO PT Freeport Richard Adkerson dan Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin bersama Menkeu, Menteri ESDM, Menteri BUMN dan Menteri LHK usai penandatanganan pengambilalihan saham 51% PT Freeport Indonesia di Jakarta, Kamis (12/7). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Inalum menahan pembayaran untuk pembelian 41,64 ‎ persen ‎saham PT Freeport Indonesia, meski sudah memperoleh modal dari ‎penerbitan global bond sebesar USD 4 miliar.

Direktur Utama Inalum‎ Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini Inalum telah memegang uang untuk membeli saham Freeport Indonesia agar genap dimiliki 51 persen, namun pembayaran belum dilakukan. 

Sebab ‎perusahaan tersebut masih menunggu proses peralihan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diterbitkan pemerintah.‎

"Begitu ESDM siap mengeluarkan izin, uang sudah ada," kata Budi di sela diskusi di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Menurut Budi, pembayaran saham harus berbarengan dengan penerbitan status IUPK, ‎dia berharap Freeport Indonesia segera berdiskusi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar segera menyelesaikan masalah yang mengganjal penerbitan status IUPK.

"Sama-samalah, seharusnya berbarengan. Freeport mesti diskusi dengan ESDM dan lingkungan untuk bisa menyelesaikan urusan antara mereka. Ntar kalau udah selesai kita bayar, uang sudah ada," tutur Budi.‎

Budi menegaskan, Inalum siap setiap waktu melunasi pembayaran 41,64 ‎ persen ‎saham Freeport Indonesia senilai USD 3,85 miliar. Namun dia tidak bisa memastikan targetnya, karena  masih menanti‎ pemenuhan syarakat untuk mengubah status menjadi IUPK.

‎"Targetnya mesti tanya ke sana. Kalau kita Inalum, anytime siap," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya